Home

Senin, 29 Mei 2023

Parah ! Banyak Tanah Warga Burai Ogan Ilir Terindikasi Dibuatkan Surat Palsu oleh Oknum

Syarifuddin (kiri) warga yang menyoal oknum mantan kades Burai dan kini menjabat ketua Partai di Kabupaten Ogan Ilir telah menjual lahan 1 hektar miliknya secara ilegal dan tanpa sepengetahuannya. (Sumber : palpres.bacakoran.co)

OGAN ILIR, - Banyak warga Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir tengah was-was menyusul dugaan pemalsuan surat tanah milik mereka.

Bermula Syarifuddin (60th), warga setempat yang menyoal oknum mantan kades Burai dan kini menjabat ketua Partai di Kabupaten Ogan Ilir.

Syarifuddin menuding si oknum berinisial AF itu telah menjual lahan 1 hektar miliknya secara ilegal dan tanpa sepengetahuannya.

Belakangan terendus apabila tanah itu telah pindah tangan dan saat ini sudah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir.

Kades Burai Erik Asrillah yang ikut mendampingi Syarifuddin melapor ke Polres Ogan Ilir membenarkan ada banyak kejanggalan dalam jual-beli tanah tersebut.

Ia mensinyalir oknum AF telah mengganti nama pemilik tanah terlebih dahulu dengan nama M dan J sebelum menjual ke Pemkab Ogan Ilir.

Bahkan ada dua kakek yang mengaku namanya ikut AF catut beserta pemalsuan tanda tangan.

Hal ini pula yang seakan menyadarkan para warga Burai, Tanjung Batu, Ogan Ilir untuk mengecek surat tanah mereka.

Alhasil sejumlah warga menemukan beberapa surat tanah yang tanda tangan saksi-saksinya terindikasi fiktif alias terjadi pemalsuan.

Pasalnya saksi atas nama Nurul Yamin dan Yakupli mengaku tidak pernah dilibatkan, bahkan membantah telah ikut menandatangani surat tanah warga.

Kades Erik Asrillah pun telah menyiarkan hal ini melalui akun Facebook miliknya bahwa ada beberapa surat tanah jual beli dengan saksi-saksi diduga fiktif.

"Kepada seluruh masyarakat Burai yang merasa mendapat surat dari oknum AF diharapkan menghubungi Pemdes Burai untuk kami cek keabsahan surat tersebut. Karena sudah ada beberapa surat yang ada di kami Pemdes," tulis akun Facebook Kades Burai.

Terpisah, Kades Burai Erik Asrillah membenarkan postingannya tersebut.

Bahkan yang terbaru, pihaknya mendapat laporan bahwa ada warga Desanya tertipu jual tanah.

"Ia membeli tanah 2 hektar, namun yang ada hanya 1 hektar," ungkap Erik.

Erik menambahkan bahwa yang ia bagikan di Facebook tersebut adalah Surat Jual Beli Tanah yang saksinya terindikasi fiktif.

"Untuk surat tanah asli atau tidak masih akan kita cek kebenarannya," cetusnya.

Ia membenarkan bahwa oknum berinisial AF itu yang membuatkan surat tanah tersebut.

"Tidak tahu beli atau bagaimana, yang pasti surat itu dapat dari AF," bebernya.

Hingga saat ini pihaknya sudah menemukan kejanggalan-kejanggalan pada 5 surat tanah di tangan warga.

"Ada sebagian yang melapor lewat WhatsApp, terkait dugaan surat mereka saksinya fiktif juga. Nanti akan kita konfirmasi lagi," singkatnya.

Terkait hal ini warga yang merasa rugi akan mengambil langkah dengan menempuh jalur hukum.

"Bersama pak Syaripuddin yang surat tanahnya bermasalah, mereka akan tempuh jalur hukum," tukasnya.

Sementara itu, Aidil Fitri Tarmizi saat dikonfirmasi membantah segala tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.

Aidil kala itu ia hanya membantu pihak Pemkab Ogan Ilir yang mau mencari tanah di daerah Burai.

"Negara kita kan negara hukum, silakan tempuh jalur hukum. Yang berhak menyatakan orang salah atau tidak itu hanya hasil persidangan. Jadi, jika saya tidak terbukti salah dalam persidangan, saya akan tuntut balik, termasuk pihak-pihak yang memfitnah saya di media sosial, ini ada undang-undang semua yang mengatur," tuturnya melalui telepon WhatsApp. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar