Home

Sabtu, 27 Mei 2023

Polsek Indralaya Amankan 3 Pelaku Pencurian Ban Mobil di Indralaya

Tiga pelaku maling ban mobil, saat mobil di parkir. (Sumber : oganilir.co)

OGAN ILIR, - Meski pelakunya satu kampung, namun untuk saling menjaga keamanan kampung sendiri, dan saling membantu dan mengawasi adanya tindak kejahatan, sepertinya tidak berlaku bagi tiga pelaku ini.

Buktinya, Mobil Honda BRV yang diparkir tetangganya, tiba-tiba esok paginya hendak bekerja, ban dan velg depan mobilnya sudah hilang dibawa kabur oleh gerandong.

Korbannya adalah DZ (46th) seorang PNS tinggal di Dusun II Desa Penyandingan Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Usut punya usut pelakunya tiga orang dan satu kampung dengan korban DZ, yakni H (38th), M (34th) dan B (27th). Ketiganya warga Dusun II Desa Penyandingan Kecamatan Indralaya.

Kejadian pencurian tersebut berlangsung Minggu malam dan diketahui Senin pagi 22 Mei 2023 sekitar pukul 07.00 WIB, didepan Kantor Balai Desa Penyandingan Kecamatan  Indralaya.

Menurut korban DZ, pada Minggu 21 Mei 2023 sekitar pukul 21.30 WIB memarkirkan mobil Honda BRV didepan kantor Balai Desa Penyandingan.

Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, Korban yang hendak berangkat kerja terkejut, karena 2 buah velg beserta ban depan mobil Honda BRV miliknya telah hilang, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.3,5 juta.

Team tekab 156 Polsek Indralaya ketika menerima laporan pengaduan, langsung melakukan penyelidikannya dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para pelaku pencurian tersebut akan menjual 2 buah ban mobil Honda BRV.

Dibawah pimpinan Kapolsek Indralaya Akp Herman didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda M Agus Akbar langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku H, M dan B di jalan Tasik Desa Tanjung Seteko, tanpa melakukan perlawanan.

"Ketiga tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti 2 buah velg beserta ban mobil Honda BRV dan 10 baut ban mobil," kata Akp Herman. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar