PALEMBANG, - Idra Fitri (54th) warga Jalan Tamyez, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, diamankan personel Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang.
PNS di salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sekayu, Kabupaten Muba itu diamankan lantaran menjadi pelaku tabrak lari di Palembang.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi di Jalan Kolonel H Barlian, Simpang Indomie, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat 12 Mei 2023 sekitar pukul 05.40 WIB lalu.
Usai kejadian, Idra tancap gas. Namun sayang, mobil yang dikendarai olehnya terekam kamera CCTV dan identitasnya terlacak oleh kamera ETLE yang ada di Kota Palembang.
Kejadian bermula, tersangka Idra berjalan dari Indralaya ke Palembang dengan tujuan hendak ke arah Tanjung Api-Api.
Posisi mobil Daihatsu Sigra nopol BG 1704 TD warna merah yang dikendarai tersangka Idra melaju dari arah Km 5 ke Simpang Bandara.
Mengambil jalur kanan dan tetiba korban Riki Ramadani (23th) warga Jalan Sukatami, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang langsung menyeberang jalan.
"Karena takut dimasa, pelaku ini langsung pergi ke rumah orang tua di kawasan Tanjung Sari. Sedangkan mobilnya dititipkan di sana dan dia tidak menceritakan kejadian tersebut," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas AKBP Rendy Surya Aditama saat rilis di Mapolrestabes Palembang, Senin 15 Mei 2023.
Kombes Pol Harryo mengatakan, upaya penangkapan yang dilakukan berkat adanya bantuan dari aplikasi bantuan kepolisian (Banpol).
"Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo memberitahukan perihal ini kepada seluruh jajaran termasuk ke Polrestabes Palembang bahwa permohonan kepada pengusutan insiden tabrak lari yang berdampak pada meninggal dunia," ujar Harryo Sugihhartono.
Dari informasi yang diperoleh setelah melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari alat bukti yang bisa membantu penyelidikan.
"Alhamdulillah dengan bantuan peralatan sarana yang ada kemajuan teknologi baik kamera CCTV, ETLE, memberikan petunjuk anggota Sat Lantas dalam pengungkapan kasus ini dan menangkap pelakunya," jelasnya.
"Sehingga cara bertindak kita lakukan sudah sempurna untuk menempatkan pelaku Idra sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kasus tabrak lari," tandasnya.
Sementara, Idra Fitri mengungkapkan, dia diamankan polisi saat sedang berada di rumah kerabatnya yang kebetulan anggota polisi.
"Dan saya langsung menyerahkan diri. Saya PNS di UPTD Sekayu dan 4 tahun lagi saya pengsiun," tutupnya. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar