Home

Jumat, 02 Juni 2023

Bawaslu Sumsel Mengambil Langkah Cepat Dan Terus Memantau Agar Bawaslu OI Tetap Berjalan Seperti Biasa

OGAN ILIR, - Bawaslu Provinsi Sumsel mengambil langkah cepat setelah penetapan tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir menjadi tersangka yang ditetapkan Kajari Ogan Ilir, terkait kasus Korupsi Danah Hiba Pilkada Kabupaten Ogan Ilir yang merugikan negara sebesar 7,4 Miliar.

Dengan kekosongan komisioner Bawaslu Ogan Ilir, pihak Bawaslu Provinsi Sumsel dengan gerak cepat mendatangi kantor Bawaslu Ogan Ilir, Kamis (1/6/2023).

Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Yenli Elmanoferi saat dihubungi media melalui ponselnya menjelaskan, "kehadiran kita di Bawaslu Ogan Ilir ini dalam rangka kelembagaan bersama sekretariat. Dan kawan kawan media sendiri kan sudah tau semua cerita kemarin sore terkait Komisioner Bawaslu Ogan Ilir," jelasnya saat dihubungi media.

Lanjutnya menjelaskan, ya itu sudah menjadi kewajiban kita Bawaslu Provinsi Sumsel untuk memastikan bahwa Bawaslu Ogan Ilir tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, apalagi tahapan pemilu sudah berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya menginstruksikan pegawai dan staf yang ada di Bawaslu Ogan Ilir untuk tetap profesionalitas dalam menjalankan pekerja sesuai dengan tupoksi masing masing, walaupun pimpinan saat ini lagi ada permasalahan hukum," jelasnya.

Dan kita juga menyakinkan mereka untuk senantiasa melaksanakan sesuai tupoksi sebagai Sekretariat maupun pembantu pimpinan dalam pengawasan tahapan tahapan pemilu yang sedang berjalan.

Walaupun ketiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir lagi ada masalah hukum, mereka masih ada pucuk pimpinan yakni Bawaslu Provinsi yang secara hierarki adalah lembaga Bawaslu yang menjadi bagian keluarga besar pengawas Pemilu di Kabupaten Ogan Ilir.

Saat ditanya terkait ketiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, jawabnya ?? Secepatnya Bawaslu Provinsi Sumsel akan Berkoordinasi dengan Pusat terkait kekosongan pimpinan Bawaslu Ogan Ilir.

"Yang jelas kita akan kordinaskan ke Bawaslu RI, dan pengalaman yang sudah di dua Kabupaten pimpinan yang tersandung hukum dan tahan aparat penegak hukum, maka diambil alih langsung Bawaslu Provinsi. Artinya prosesnya ke Bawaslu RI ini, kita ingin mendapatkan data yang akurat terlebih dahulu dari pihak Kejaksaan Kabupaten Ogan Ilir, terkait ketiga komisioner yang saat ini sedang menjalani proses hukum," jelasnya.

"Ya untuk soal surat penetapan menjadi tersangka dan penahanan, ini dasar kita untuk mengajukan ke Bawaslu RI. Untuk pengambil alihan ke wewenang sementara di Bawalu Ogan Ilir agar semua proses tahapan pemilu tidak ada hambatan," ujarnya.

Dan terkait masih ada staf Bawaslu yang menjadi Saksi, biarlah aparat penegak hukum untuk melakukan kewenangannya dalam pengembangan.

Secara kelembagaan kita tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dari kejaksaan.

"Yang jelas saya memastikan bahwa lembaga Bawaslu Ogan Ilir tetap berjalan seperti biasa walaupun saat ini ketiga komisionernya lagi menjalani proses hukum yang sedang berjalan, dan kami beserta jajaran Bawaslu Provinsi Sumsel akan terus memantau kegiatan rutinitas di Bawaslu Ogan Ilir," ngkapnya. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar