Home

Jumat, 14 Juli 2023

Kabur ke Bangka, Begal Motor di Rantau Panjang Ogan Ilir Bingung Cara Pulang, Dijemput Polisi

Melarikan diri selama hampir 8 bulan, Ari Anggara begal motor di Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, diringkus polisi dan saat ini telah diamankan di Polres Ogan Ilir, Kamis (13/7/2023). (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Setelah melarikan diri selama hampir 8 bulan, begal motor di Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, diringkus aparat kepolisian dari Polsek Tanjung Raja.

Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman, melalui AKP Hermansyah mengatakan, tersangka yang diamankan bernama Ari Anggara (22th).

Tersangka beraksi bersama seorang rekannya di wilayah Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir.

Adapun tersangka pertama yang diamankan yakni Bambang Irawan pada awal Juni lalu.

"Sehingga kedua tersangka kini semuanya sudah diamankan," kata Hermansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Kamis (13/7/2023).

Hermansyah menerangkan, para tersangka dilaporkan telah membegal seorang karyawan bank swasta pada pengujung November 2022 lalu.

Ketika itu, kedua tersangka menyetop korban yang melaju dengan sepeda motor di jembatan wilayah Desa Ketapang II.

Setelah distop, korban dipaksa turun dari motor bahkan ditarik hingga terjatuh ke bawah jembatan.

"Salah seorang tersangka lalu menyeret korban hingga terjatuh. Selanjutnya merampas sepeda motor matic dan merampas tas punggung milik korban yang ada isinya uang tunai Rp 4,3 juta," terang Hermansyah.

Tersangka pertama yang diamankan yakni Bambang, ternyata merupakan warga Rantau Panjang yang rumahnya tak begitu jauh dari TKP begal.

Sementara tersangka Ari Anggara diringkus di tempat persembunyiannya di Bangka.

Saat melakukan penangkapan, Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja berkoordinasi dengan Polres Bangka dan Polsek Riau Silip.

"Tersangka ditangkap tanpa adanya perlawanan dan kini sudah dibawa ke Mapolsek Tanjung Raja," jelas Hermansyah.

Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor matic Honda Beat dengan plat nomor BG 2870 ZO milik korban begal.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Hermansyah.

Sementara tersangka Ari Anggara tak dapat memungkiri perbuatannya yang turut menganiaya korban.

Setelah merampas tas korban, tersangka mengaku kabur ke Pulau Bangka demi menghindari kejaran polisi.

Pihak keluarga bukannya tak mengimbau untuk menyerahkan diri, namun tersangka mengaku tak tahu harus berbuat apa.

"Kalau mau pulang ke Ogan Ilir, jujur saya bingung bagaimana caranya," ujar tersangka saat dipaparkan di Mapolsek Tanjung Raja.

Pemuda yang sehari-hari bekerja menjadi buruh ini mengaku baru sekali melakukan tindakan kejahatan.

"Saya menyesali perbuatan saya karena setelah peristiwa itu (penodongan), perasaan saya selalu tidak enak," kata tersangka. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Kabur ke Bangka, Begal Motor di Rantau Panjang Ogan Ilir Bingung Cara Pulang, Dijemput Polisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar