Gudang BBM ilegal di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, terbakar pada Selasa (1/8/2023) siang sekira pukul 11.30 WIB. (Sumber : sripoku.com)
OGAN ILIR, - Sebuah gudang BBM ilegal di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, terbakar pada Selasa (1/8/2023) siang sekira pukul 11.30 WIB.
Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi akibat kebakaran gudang yang berlokasi dekat jalan raya tersebut.
Beberapa unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Tampak pula petugas kepolisian berjaga di lokasi kebakaran.
Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman mengatakan bahwa penyebab kebakaran gudang BBM ilegal ini masih diselidiki.
"Penyebabnya (kebakaran) masih dalam proses penyelidikan," kata Herry ditemui di lokasi.
Menurut Herry, gudang BBM ilegal ini sebelumnya sudah beberapa kali dirazia, namun tetap beroperasi.
Turnamen Billiard Berpeluang Besar Hidupkan Dunia Pariwisata Nusa Tenggara Barat "Mereka beroperasinya sembunyi-sembunyi," ungkap Herry.
Diberitakan sebelumnya, sebuah gudang minyak di Jalan Sriwijaya Raya, Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (1/8/2023).
Api berkobar dan asap hitam membumbung di pinggir jalan Lintas Timur tersebut.
Lendhi Hervanno salah seorang anggota Redkar Provinsi Sumsel mengatakan lokasi kebakaran yakni Pergudangan Sriwijaya Mas, yang berlokasi di Kertapati. Menurut informasi awal gudang tersebut adalah gudang minyak.
"Informasi awal iya seperti itu (gudang minyak," ujar Lendhi ketika dikonfirmasi.
Saat ini sejumlah mobil pemadam kebakaran sedang menuju lokasi untuk memadamkan api.
"Palembang itu kabar nya. Soal nya damkar kota palembang luncur, kurang lebih 6-8 unit," katanya.
Terpisah Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat mengatakan, lokasi kebakaran berada di kawasan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
"Masuk Pemulutan itu kebakarannya, bukan Palembang," kata Alfredo. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Polisi Sebut Gudang BBM Ilegal Terbakar di Pemulutan Sering Dirazia, Tapi Masih Beroperasi Diam-diam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar