OGAN ILIR, - Buntut Gudang BBM Ilegal meledak di Pemulutan Ogan Ilir membuat posisi Kapolsek Pemulutan terancam dicopot.
Hal ini dikarenakan Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo beberapa hari lalu sudah mengucap komitmen bakal mencopot Kapolsek yang wilayahnya terjadi kebakaran akibat Gudang BBM Ilegal meledak.
Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo sebagai bentuk ketegasan bagi jajarannya untuk menumpas praktik penimbunan BBM ilegal.
Saat itu, Rachmad memaparkan bahwa semua minyak rakyat yang ditarik di luar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 adalah ilegal.
Peraturan tersebut tentang pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua.
"Tidak boleh ada refinery ilegal di sini (wilayah hukum Polda Sumatera Selatan). Tau gak refinery ilegal? Tempat masak, tempat penyulingan, gak boleh," tegas Rachmad di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, beberapa hari lalu.
Rachmad meminta komitmen dan tanggung jawab para Kapolsek di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dalam memberantas refinery ilegal.
Pucuk pimpinan Polda Sumatera Selatan bahkan tak segan akan mencopot Kapolsek yang di wilayahnya ada tempat penimbunan BBM ilegal yang meledak.
"Kapolsek angkat tangan, siap saya copot kalau ada tempat (penimbunan BBM ilegal) meledak di tempat kalian?" tegas Rachmad.
Selang beberapa hari setelah pernyataan Kapolda Sumatera Selatan, gudang BBM ilegal terbakar di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Selasa (1/8/2023) siang.
Tak hanya berdampak pada bangunan, kebakaran juga menghanguskan beberapa unit kendaraan.
Informasi dari Damkar Sumsel, selain gudang yang terbakar, tiga mobil dan enam sepeda motor juga turut terbakar pada kebakaran Gudang BBM Ilegal di Pemulutan. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Kapolsek Pemulutan Terancam Dicopot, Imbas Gudang BBM Ilegal Meledak Sudah Diingatkan Kapolda Sumsel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar