OGAN ILIR, - Polres Ogan Ilir akan memeriksa 6 saksi terkait permasalahan bayi usai 3 hari yang meninggal dunia diduga setelah disuntik bidan untuk diambil sampel darahnya.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Hillal Adi Imawan, melalui Kanit Pidsus Ipda Surya Atmaja mengatakan, surat panggilan sudah dilayangkan kepada para saksi.
"Sudah (melayangkan surat panggilan). Ada enam saksi yang akan diperiksa untuk tahap awal," kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Minggu (3/9/2023).
Keenam saksi tersebut ialah bidan yang mengambil sampel darah, kemudian kader posyandu sebagai informan warga yang melahirkan.
Saksi-saksi lain yakni kedua orang tua dan dua anggota keluarga lainnya dari bayi meninggal bernama Muhammad Agustus tersebut.
Para saksi akan diminta keterangan perihal kronologi dari awal ibu bayi melahirkan hingga bayi dinyatakan meninggal dunia.
"Jadwalnya diperiksa Senin dan Selasa besok," terang Surya.
Sebelumnya, ibu bayi yakni Asiah mengungkapkan putra keempatnya meninggal dunia setelah diambil sampel darah oleh seorang bidan desa pada 19 Agustus lalu.
"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional, itu tanggal 17 Agustus. Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat," ungkap Asiah.
Dua hari setelah melahirkan, Asiah mengaku didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan almarhum putranya itu.
"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi waktu itu tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," tuturnya.
Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan menginjeksikan jarum suntik ke tumit kaki bayinya itu.
Setelah suntikan tersebut, bayi Muhammad Agustus tidak mengalami gejala apapun dan kondisi kesehatannya normal seperti biasa.
Namun keesokannya atau sehari setelah disuntik, Agustus mengalami sesak nafas hingga harus dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.
Bayi kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk penanganan lebih lanjut.
Berharap kondisi putranya membaik, Asiah justru mendapat kabar pahit bahwa buah hatinya itu meninggal dunia.
Keluarga pun mencoba bersabar dan menunggu itikad baik bidan untuk bertanggung jawab.
Namun hampir dua pekan setelah meninggalnya Agustus, bidan tak kunjung menunjukkan itikad baik.
Keluarga Asiah pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.
"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami dibuat seperti itu," kata Asiah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir, Sumsel mengungkap hasil pemeriksaan dokter terhadap bayi 3 hari yang dilaporkan meninggal dunia usai disuntik bidan.
Dari hasil pemeriksaan dokter, ditemukan adanya cairan dan gumpalan kuning di tubuh bayi tersebut.
Cairan itu diduga adalah pisang yang sudah dikonsumsi bayi tersebut sehingga membuatnya sesak napas.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta saat dikonfirmas wartawan.
"Sudah kami kami panggil bidannya untuk memberikan klarifikasi," kata Hendra, Rabu (30/8/2023).
Untuk diketahui, kasus ini sudah dilaporkan orang tua korban ke Polres Ogan Ilir. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Update Kasus Bayi 3 Hari Meninggal Usai Disuntik Bidan di Ogan Ilir, Polisi Panggil 6 Saksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar