Home

Minggu, 12 November 2023

Pura-pura Miliki Tanah Senilai Rp.96 Miliar yang Akan Diganti Pemerintah, IRT Ini Jadi Penelepon Gelap

Pelaku bersama barang bukti yang kini sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari situs sumeks.co , Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Dusun II, Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Winda (29th), terpaksa berurusan dengan polisi.

Betapa tidak, Winda diduga telah melakukan penipuan terhadap Tarmono (68th), seorang petani asal Dusun 1 RT/RW 1, Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, melalui Kanit Pidum, Ipda Ettah Juliansyah, penipuan tersebut dilakukan pelaku berkali-kali.

"Sudah berkali-kali, dan ketahuannya baru pada 31 Agustus 2023 lalu," terangnya, Jumat 10 November 2023.

Peristiwa ini bermula pada tanggal 11 Mei 2023 lalu, dimana korban menerima telepon dari seorang perempuan yang mengaku bernama Via Lestari.

Saat itu, orang yang mengaku bernama Via Lestari tersebut pura-pura mengaku memiliki tanah di daerah Mesuji Lampung yang merupakan warisan kedua orang tuanya yang sudah meninggal dunia.

Dimana, Via Lestari mengatakan bahwa tanah tersebut akan dibeli pemerintah dengan harga Rp.96 Miliar untuk pembangunan proyek Jalan Tol Mesuji Lampung ke Martapura OKU Timur.

Namun Via Lestari mengaku tidak memiliki biaya untuk mengurus administrasi tanah, sehingga dia meminta bantuan kepada korban untuk membiayai semua kebutuhannya.

"Ya setiap kali akan mengurus administrasi atau biaya ongkos mengurus tanah tersebut, pelaku minta ditransfer oleh korban," paparnya.

Via Lestari juga menjanjikan jika tanah tersebut dibayar oleh pemerintah, maka uang Rp.96 miliar tersebut, akan dibagi dua dengan korban. Mendengar perkataan itu, korban pun tergiur.

"Jadi sejak 11 Mei 2023 sampai 31 Agustus 2023, korban mengirimkan uang sebanyak 30 transaksi melalui agen BRILink," jelasnya.

Adapun total pengiriman uang yang dilakukan korban terhadap pelaku sebesar Rp.9,6 juta. Saat itu, Via Lestari yang mengaku orang Mesuji Lampung tersebut mengirimkan nomor rekening BRI atas Aan Kurniawan yang menurut Via Lestari adalah Nomor rekening milik kakaknya.

Pada akhirnya, korban merasa curiga karena orang yang mengaku Via Lestari tersebut selalu meminta kirim uang namun tidak juga dibayar pemerintah.

Saat itulah korban menjadi curiga dan menanyakan kepada Bank BRI alamat dari nomor Rekening BRI atas nama Aan Kurniawan tersebut.

Saat itulah korban mendapatkan informasi dari pihak Bank BRI bahwa nomor rekening atas nama Aan Kurniawan tersebut merupakan Pemilik Agen Brilink di Desa Lubuk Sakti.

Korban pun mendatangi Agen BRIlink tersebut, untuk menanyakan siapa yang telah mengambil uang yang telah dikirimnya selama ini.

"Dari keterangan Aan Kurniawan, yang mengambil uang tersebut adalah seorang perempuan bernama Winda yang merupakan warga Desa Lubuk Sakti," sebutnya.

Merasa tidak senang dan merasa dirugikan, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ogan Ilir.

"Pada tanggal 8 November 2023, kami mendapatkan informasi bahwa Winda berada di parkiran sebuah toko roti di Indralaya hendak menuju ke Kota Palembang dengan keluarganya," jelasnya.

Anggota pun akhirnya langsung mengamankan Winda tanpa perlawanan. Dan kini, Winda pun sudah diamankan di Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Pura-pura Miliki Tanah Senilai Rp96 Miliar yang Akan Diganti Pemerintah, IRT Ini Jadi Penelepon Gelap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar