Home

Sabtu, 02 Desember 2023

2 Pekan Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Aborsi, Sederet Fakta Terungkap

Situasi di kamar kos tersangka Diat Putra Nur Kesuma kekasih RF mahasiswi Unsri meninggal aborsi. Di kamar yang dipasang garis polisi itu, RF menginap saat mengalami pendarahan hingga kritis sebelum dibawa ke rumah sakit. (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari situs tribunsumsel.com , Sudah dua pekan kasus aborsi yang menewaskan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) ditangani aparat Polres Ogan Ilir.

Mahasiswi Unsri meninggal aborsi diketahui berinisial RF (21th) dan pelaku bernama Diat Putra Nur Kesuma (23th).

Kedua pasangan kekasih itu sama-sama kuliah semester 5 Prodi Teknik Pertambangan, Fakultas Teknik Unsri.

Tak seperti kasus menonjol pada umumnya, Polres Ogan Ilir belum bersedia memaparkan pelaku yang kini ditetapkan tersangka itu.

Berikut ini sederet fakta kasus aborsi yang dilakukan mahasiswi Unsri :
  1. Saat Meninggal Dunia, Usia Kandungan RF 6 Bulan
  2. Beli 16 Butir Obat Penggugur Kandungan Via Online Shop
  3. Tersangka Sempat Kelabui Dokter Soal Penyebab Pendarahan RF, dengan alasan RF mengalami kecelakaan
  4. Sebelum Meregang Nyawa, RF Kritis di Kamar Kos Tersangka
  5. Tersangka Buang Janin RF ke Kloset Kamar Kos
  6. Deretan Kamar Kos Tersangka Sudah 3 Kali Digerebek Warga
  7. Tersangka Terancam 8 Tahun Penjara

oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : 2 Pekan Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Aborsi, Sederet Fakta, Pelaku Ditahan di Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar