Home

Minggu, 04 Februari 2024

Beri Hadiah Ponsel Hasil Curian ke Sang Adik, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi

Polres Ogan Ilir menangkap pelaku pencurian ponsel di Ogan Ilir, Jumat (2/2/2024). (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari situs sripoku.com , Rudi Hartono ditangkap Polres Ogan Ilir setelah memberikan handpone curian kepada adik perempuannnya.

Pria 45 tahun itu mencuri ponsel tersebut dari seorang mahasiswa pada April 2023 lalu.

Setelah 10 bulan berlalu, kasus pencurian itu baru terungkap.

Ternyata ponsel yang dicuri Rudi ia kasihkan ke sang adik.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham menerangkan, tersangka Rudi dilaporkan mencuri handphone milik pemuda di Indralaya.

"Kejadiannya waktu itu April 2023. Korban pencurian lalai, dia taruh ponsel di saku sepeda motor sehingga situasi itu dimanfaatkan tersangka," kata Ilham, Jumat (2/2/2024).

Korban yang merupakan mahasiswa lalu melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.

Selama 10 bulan lamanya tersangka diburu polisi, hingga akhirnya didapatkan informasi bahwa ponsel curian berada di tangan seorang wanita warga Indralaya.

Saat ditelusuri petugas dan dicek IMEI ponsel tersebut, ternyata sama dengan ponsel curian milik korban.

"Kami langsung cek ke rumah wanita tersebut dan ternyata ponsel curian ada pada dia," ungkap Ilham.

Menurut Ilham, wanita tersebut mengaku kepada petugas bahwa ponsel di tangannya merupakan hadiah pemberian saudara laki-laki.

"Wanita tersebut ternyata adik kandung dari tersangka," jelas Ilham.

Tak buang waktu, personel Satreskrim Polres Ogan Ilir meringkus tersangka di kediamannya pada Kamis (1/2/2024) malam.

Saat diamankan, tersangka tak berkutik dan mengakui perbuatannya mencuri ponsel di sebuah parkiran pasar bedug di Indralaya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ilham menegaskan. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Beri Hadiah Ponsel ke Sang Adik, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi, Ternyata Hasil Curian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar