Home

Rabu, 26 Februari 2025

Khilaf dan Pernah Dipenjarakan Oleh Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Jadi Motif Pelaku

Tersangka penusukan Kades Ulak Segelung, saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Lukman alias Luk, 34 tahun, tersangka penusukan Kepala Desa (Kades) Ulak Segelung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, mengaku khilaf melakukan penusukan tersebut.

Menurut Luk, saat di hadapan polisi, dirinya selalu terngiang-ngiang atas perlakuan korban, Muhamad alias Mamad, yang pernah mempolisikan dirinya, sehingga dirinya harus mendekam dibalik jeruji besi.

"Kesal bae, aku kemarin tebuang lantak dio (Kesal saja, kemarin saya di penjara gara-gara dia, red)," ujarnya saat diinterogasi polisi di Mapolres Ogan Ilir, Senin, 24 Februari 2025.

Setelah keluar dari Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir sejak dua bulan ini, tersangka pun selalu terngiang-ngiang atas apa yang dilakukan sang Kades Ulak Segelung tersebut, yang telah membuat dirinya di penjara.

Puncaknya, pada Sabtu, 22 Februari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB bertempat di Dusun III Desa Ulak Segelung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, tersangka melakukan penusukan saat sang Kades menggelar pesta ulang tahun anaknya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, pelaku khilaf saat melihat korban yang tengah menyelenggarakan pesta ulang tahun anaknya, sehingga dirinya spontan melakukan penusukan.

"Kalau dari pengakuan tersangka, penusukan itu spontan dilakukannya, sebelumnya tidak ada niat," terangnya.

Ditambahkan Ilham, tersangka merupakan resedivis yang pernah dua kali masuk penjara. Pertama, lantaran kasus pencurian dengan kekerasan, dan yang kedua atas kepemilikan senjata tajam.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Ogan Ilir, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam lima tahun penjara.

Disinggung mengenai situasi dan kondisi di Desa Ulak Segelung pasca peristiwa penusukan, menurut Ilham, saat ini dalam kondisi kondusif.

"Kita mengimbau kepada keluarga korban serta masyarakat, hendaknya tidak melakukan serangan balasan, dan serahkan kasus ini ke pihak kepolisian," pintanya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Tersangka Penusukan Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Mengaku Khilaf, Terngiang Karena Korban Mempolisikannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar