Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Syaparudin Akso, bersama personel memperlihatkan barang sitaan hasil razia Operasi Pekat Musi 2025. (Sumber : sumeks.co)
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso, didampingi Wakapolsek, IPDA Muhammad Toyib.
Turut mendampingi, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, AIPDA Prayudho Wibowo, serta 10 personil personel Polsek Tanjung Batu.
Razia yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB tersebut, menyasar sejumlah warung yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
Warung-warung yang dirazia oleh anggota Polsek Tanjung Batu tersebut, diduga sering menjual minuman keras atau miras oplosan dan telah meresahkan masyarakat.
Dari razia Operasi Pekat Musi 2025 tersebut, Polsek Tanjung Batu mengamankan sejumlah botol miras oplosan dari beberapa warung yang telah dirazia.
Adapun rincian miras yang disita adalah sebagai berikut :
1. Warung milik Mashuri lokasi Kelurahan Tanjung Batu :
* Disita Miras jenis Anggur Merah botol kecil sebanyak 24 botol.
* Disita Miras jenis Anggur Merah botol besar sebanyak 12 botol.
* Disita Miras jenis Newport botol besar sebanyak 12 botol.
* Disita Miras jenis Anggur Merah botol besar sebanyak 12 botol.
* Disita Miras jenis Newport botol besar sebanyak 12 botol.
2. Warung milik Asmadi lokasi Desa Limbang Jaya :
* Disita Miras jenis Anggur Merah botol kecil sebanyak enam botol.
* Disita Miras jenis Newport botol besar sebanyak dua botol.
* Disita Miras jenis Newport botol kecil sebanyak 48 botol.
Selanjutnya, miras yang telah dilakukan penyitaan tersebut diamankan di mako Polsek Tanjung Batu guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka penanggulangan kejahatan dengan sasaran penyakit masyarakat.
"Seperti, premanisme, prostitusi, Narkoba, perjudian, dan street crime menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah," tuturnya.
Adapun dasar kegiatan, yakni, Sprin Kapolsek Tanjung Batu Nomor Sprint : 19/II/2025/Sek Tanjung Batu dengan sasaran lokasi warung penjual miras/miras oplosan di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
"Kita berharap, bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu nanti akan berjalan dengan aman dan kondusif," pungkasnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Razia Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Sita Puluhan Botol Miras
Tidak ada komentar:
Posting Komentar