Home

Minggu, 02 Maret 2025

Gerebek 3 Lokasi di Kampung Narkoba Sekonjing Ogan Ilir, Polisi Amankan 2 Orang

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Wakapolres, KOMPOL Helmi Ardiansah, serta PJU Polres Ogan Ilir memperlihatkan barang bukti serta dua orang yang diamankan dalam penggerebekan di kampung narkoba Desa Sekonjing. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Polres Ogan Ilir menggelar penggerebekan kampung narkoba di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat, 28 Februari 2025.

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Wakapolres Ogan Ilir, KOMPOL Helmi Ardiansah, bersama sejumlah PJU.

Turut serta dalam penggerebekan kampung narkoba di Desa Sekonjing ini, sebanyak 133 personel Polres Ogan Ilir yang melakukan pengamanan jalannya pengerebekan.

Kapolres mengatakan, bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat 1 Musi 2025, yang bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan.

"Tim menyisir tiga lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba," sebutnya.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan Devi Saputra, 37 tahun, warga Dusun III Desa Sekonjing, yang diduga sebagai pemilik pondok.

Lalu, polisi juga mengamankan Maladi, 45 tahun, warga Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, yang tertangkap sedang mengonsumsi narkoba.

Selain itu, petugas juga menyita lima paket sabu, empat butir ekstasi berlogo mahkota warna hijau, plastik klip bening, alat hisap sabu (bong), ratusan korek api, serta perlengkapan pondok seperti kipas angin dan speaker.

Tak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, petugas juga membongkar dan membakar tiga pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkoba.

Dalam keterangannya di lokasi, Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa razia ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

"Kami akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Kapolres berharap, setelah operasi ini, tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba di Kabupaten Ogan Ilir.

"Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sekonjing, Ely Herson menyampaikan, apresiasi atas langkah tegas  Polres Ogan Ilir dalam memberantas narkoba di desanya.

"Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu membersihkan desa kami dari peredaran narkoba. Semoga ke depannya Desa Sekonjing benar-benar bebas dari narkoba," ungkapnya.

Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus melakukan razia serupa guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Gerebek 3 Lokasi di Kampung Narkoba Sekonjing Ogan Ilir, Polisi Amankan 2 Orang & Sejumlah Barang Bukti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar