Polsek Tanjung Batu Ungkap Pelaku Curanmor. (Sumber : koranpalpres.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari koranpalpres.com , Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ini ditunjukkan dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
Seorang pelaku berinisial Hendri bin Badaruddin (31th), warga Desa Embacang, berhasil diamankan oleh Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku diamankan saat berada di warung pinggir jalan di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Batu Iptu Dr. Syaparudin Akso menjelaskan, bahwa Hendri bersama rekannya yang masih dalam pengejaran, Andi bin Mustar, mencuri dua unit sepeda motor milik seorang petani bernama Ahmad Lakoni.
Aksi pencurian terjadi di area pondok kebun sawit Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
"Modus operandi pelaku dengan merusak pagar kebun, mematahkan kunci stang motor, lalu menyambungkan kabel kontak untuk membawa kabur motor korban,” ungkap Kapolsek.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa salah satu motor korban telah dijual di kawasan Desa Embacang.
Polisi pun bertindak cepat dengan mengamankan barang bukti dan melakukan pengembangan hingga mengarah kepada pelaku utama.
"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya saat diamankan. Kini ia telah ditahan di Mapolsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Iptu Syaparudin.
Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) masih terus dilakukan.
Berkas perkara kasus ini dalam proses dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. "Mohon doanya agar pelaku lain bisa segera kita tangkap," pungkasnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di koranpalpres.com dengan judul : Tunjukkan Eksistensi Jaga Keamanan Masyarakat, Polsek Tanjung Batu Ungkap Pelaku Curanmor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar