Ga Nyangka Pria Bejat ini Tega Gituin Putri Kandung di Ogan Ilir, 15 Tahun Penjara Menanti! (Sumber : koranpalpres.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari koranpalpres.com , Satreskrim Polres Ogan Ilir resmi menetapkan tersangka kepada pria bejat yang tega menzinahi putri kandung sendiri.
Alhasil oknum warga Kecamatan Tanjung Raja berinisial EH (42th) ini dijebloskan ke ruang tahanan Polres Ogan Ilir.
"Pelaku kita amankan Senin 28 April 2025 dari rumahnya di Kecamatan Tanjung Raja," ungkap Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M Ilham, Selasa 6 Mei 2025.
Selain pelaku, Unit Idik III PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir juga mengamankan barang bukti 1 potong celana berwarna abu, dan 1 potong baju panjang berwarna hitam motif bunga.
"Pelaku dinyatakan diduga telah melanggar Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan Anak, dengan ancaman penjara lebih kurang 15 tahun," pungkasnya.
Diketahui, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, di mana seorang pria tega menyetubuhi putri kandung atau darah dagingnya sendiri selama bertahun-tahun.
Informasi yang dihimpun, pria bejat ini tega menyetubuhi putri kandungnya sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Peristiwa tersebut terungkap berdasarkan keterangan korban sendri yang masih berumur 18 tahun, yang didampingi ibu tercintanya, YS (42th).
Menurut Korban, perbuatan tak terpuji dan melampaui batas kewajaran ayah kandungnya itu sudah berlangsung sejak dia masih duduk di Kelas II SMP, tepatnya pada 2020 lalu.
Hanya saja sambung korban, setiap kali percobaan perbuatan bejat yang hendak dilakukan ayah cabul itu selalu gagal, karena korban berlari menjauh.
"Waktu saya masih kelas 2 SMP, pulang dari sekolah keadaan rumah kosong, yang ada cuma saya bedua dengan ayah saya," kenangnya saat diwawancarai, Rabu 26 Februari 2025 di Tanjung Raja, Ogan Ilir.
"Tiba-tiba, ayah saya memanggil, untuk mengajak "begituan" sambil mengancam memakai pisau dan saya tinggal pergi," sambungnya.
Kejadian serupa terkait percobaan tersebut terjadi berulang kali dialami korban hingga dia duduk di Kelas 3 SMP atau tahun 2021.
Namun, ketika korban duduk di Kelas I SMA, hal yang tidak diinginkan itu terjadi, karena korban di bawah ancaman sang Ayah yang bejat itu.
"Bapak mengancam akan bunuh diri, apabila saya tidak melayani, maka terjadilah hubungan itu," ungkap korban yang terlihat sedih dan mata berkaca-kaca.
Disinggung, berapa kali hubungan terlarang itu dilakukan, korban mengaku sudah terjadi berulang kali.
"Tidak terhitung lagi pak, kalau 10 kali lebih. Ya, karena saya takut dengan ancaman Ayah yang mau bunuh diri kalau tidak dilayani," terangnya.
Hal ini juga kata sang ibu tercinta, sudah dilaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.
"Sudah kami laporkan ke Polisi di bagian Unit PPA Polres Ogan Ilir," tukas ibu korban. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di koranpalpres.com dengan judul : Ga Nyangka Pria Bejat ini Tega Gituin Putri Kandung di Ogan Ilir, 15 Tahun Penjara Menanti!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar