Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. (Sumber : palpos.id)
OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir bersama personel Polsek Muara Kuang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa malam (6/5/2025), setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Informasi awal diperoleh dari warga yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di kawasan Bedeng 8, Kelurahan Muara Kuang.
Merespons cepat laporan itu, aparat Polsek Muara Kuang langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi yang dimaksud.
Setelah pengintaian dan analisis situasi dirasa cukup, tim gabungan melakukan penggerebekan di lokasi.
Dalam operasi tersebut, polisi mendapati seorang pria yang kemudian diketahui bernama Sulpian (34th), warga Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang sedang duduk santai di depan kontrakannya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh dan barang bawaan tersangka, petugas menemukan delapan paket kecil sabu-sabu siap edar yang disimpan di saku celana pelaku.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, dua plastik klip besar, uang tunai senilai Rp556 ribu serta satu unit handphone merek Vivo berwarna biru muda yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan bahwa saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Kuang, sebelum nantinya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Kami mengapresiasi kerja cepat dan sinergi antara Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dan Polsek Muara Kuang dalam mengungkap kasus ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba," ujar Rangga.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Ogan Ilir.
"Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Bersama, kita bisa wujudkan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba," pungkasnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Pria Asal Pali Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu di Muara Kuang Ogan Ilir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar