Personel Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir, saat mengamankan terduga pelaku Pungli dan premanisme di parkir Pasar Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Empat orang pria berhasil diamankan personel Polsek Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, dari parkiran Pasar Tanjung Raja.
Diamankannya empat orang pria ini, lantaran diduga sering melakukan pungutan liar (Pungli) dan premanisme di parkiran Pasar Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin mengutarakan, penindakan terhadap terduga pelaku aksi Pungli dan premanisme ini memang sudah menjadi atensi.
"Karena aksi Pungli dan premanisme ini selalu saja meresahkan masyarakat," terang Zahirin, Sabtu, 17 Mei 2025.
Adapun penindakan yang dilakukan personel Polsek Tanjung Raja terhadap empat kawanan yang diduga pelaku Pungli dan premanisme ini, dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025.
"Diamankannya para terduga pelaku Pungli dan premanisme ini, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aksi pemalakan di sekitar pasar," paparnya.
Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Ps Kanit Shabara, AIPTU Iskandar, bersama Ps Kanit Reskrim dan anggota Sat Reskrim Polsek Tanjung Raja.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga melakukan pungli di lokasi.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial, RA, 29 tahun, warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang. S, 52 tahun, warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja. AN, 40 tahun, warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja. H, 49 tahun, warga Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang.
Kapolsek Tanjung Raja menjelaskan, bahwa keempatnya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tanjung Raja dalam memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat, khususnya di fasilitas umum seperti pasar.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang mengganggu kenyamanan warga. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," ujar Kapolsek Tanjung Raja.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor, jika menemukan tindakan serupa di lingkungan mereka.
"Penegakan hukum akan terus dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir," pungkasnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Diduga Terlibat Aksi Pungli & Premanisme di Parkiran Pasar Tanjung Raja Ogan Ilir, 4 Sekawan Diamankan Polisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar