OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Aksi pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan modus bajing loncat kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Pemulutan.
Kali ini, Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengungkap kasus tersebut setelah menangkap pelaku A 24 tahun, warga Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Tersangka diamankan dirumahnya tanpa perlawanan.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu 16 Juli 2025 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Lintas Palembang–Indralaya, tepatnya di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan.
Korban, Renata Dwi Yandhan 28 tahun, sopir PT Sungai Budi Grup, saat itu tengah mengantarkan bahan sembako menuju Tanjung Enim menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel BG 8812 JF.
Dalam perjalanan, korban diberitahu oleh pengendara lain bahwa ada yang tidak beres di bagian belakang truknya.
Ketika menepi untuk memeriksa, korban mendapati terpal penutup bak truk telah sobek.
Sejumlah barang berupa 5 karung gula ukuran 50 kg merek Rose Brand dan 4 bal karung berisi 20 bungkus gula ukuran 1 kg telah hilang.
Beberapa karung gula ditemukan berserakan di jalan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemulutan.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, memimpin langsung penangkapan pelaku di Desa Ibul Besar 3. Saat diamankan, A mengakui perbuatannya.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam 6 Agustus 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.
"Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 4 karung gula kristal putih ukuran 50 kg, 4 karung gula kemasan 1 kg, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Scoopy," kata Kapolsek, Jumat, 8 Agustus 2025.
Kemudian, lanjutnya polisi juga menyita sebilah pisau bersarung kulit sapi, serta terpal berwarna biru.
Barang bukti tersebut diduga digunakan dan hasil dari aksi bajing loncat yang dilakukannya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para sopir untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami hal serupa. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Bajing Loncat di Jalan Lintas Palembang–Indralaya, Berhasil Dibekuk Polisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar