Pelaku pengancaman security PTPN Cinta Manis, akhirnya diamankan Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir setelah buron selama tiga bulan. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan pelaku pengancaman.
Pelaku pengancaman berinisial D, 25 tahun, warga Desa Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir itu, mengancam menggunakan pisau.
Pelaku D, sebelumnya sempat buron usai melakukan pengancaman terhadap seorang petugas security di kawasan Pabrik Cinta Manis.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah pondokan di Komplek Pabrik Cinta Manis.
"Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan bersama barang bukti sebilah pisau yang digunakan saat melakukan pengancaman," jelas Kapolsek.
Kejadian pengancaman terjadi pada 3 Mei 2025 sekitar pukul 09.15 WIB di Komplek Pabrik Cinta Manis, Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat.
Saat itu, pelaku mengancam korban U, 43 tahun, yang bekerja sebagai security dengan sebilah pisau sambil mengucapkan kata-kata ancaman. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 20 cm, bergagang kayu warna kuning, dan bersarung kulit cokelat.
Kini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tanjung Batu mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara baik-baik, dan melaporkan segera kepada pihak kepolisian jika terjadi tindak pidana serupa. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Pria di Ogan Ilir Ancam Security PTPN Cinta Manis dengan Pisau, Berujung Ditahan Polsek Tanjung Batu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar