Tukang kayu yang aniaya tetangganya sendiri di Desa Tanjung Atap Barat Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, saat diamankan di Mapolsek Tanjung Batu. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Seorang pria warga Desa Tanjung Atap Barat Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, terpaksa diamankan polisi.
Pria yang diamankan oleh Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir tersebut ZA, 76 tahun, seorang tukang kayu yang ada di Desa Tanjung Atap Barat.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi LP/B/23/VIII/2025/Res OI/Sek TGB Tanggal 27 Agustus 2025, di Desa Tanjung Atap Barat.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparuddin Akso mengatakan, pria tersebut telah melakukan tindak pidana penganiayaan.
Insiden penganiayaan tersebut, terjadi pada Rabu tanggal 27 Agustus 2025 sekitar pukul 10.15 WIB di Desa Tanjung Atap Barat Kecamatan Tanjung Batu.
Adapun kronologi kejadian, pada saat pelapor bersama adiknya serta korban, Berori, 81 tahun, sedang melakukan pengukuran tanah untuk buat pondasi rumah.
Tiba-tiba pelaku datang membawa sajam jenis parang mendatangi pelapor. Melihat hal tersebut pelapor lari, selanjutnya pelaku mendatangi korban dan langsung membacok tepatnya di lutut kaki kiri korban.
Kemudian, adik korban dan pelapor melerai pelaku dan korban. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Tanjung Batu untuk ditindak lanjuti.
"Ada barang bukti yang berhasil diamankan sebilah Sajam jenis parang, dengan panjang 40 centimeter," tuturnya, Jumat, 29 Agustus 2025.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu berikut barang bukti satu bilah senjata tajam jenis parang panjang kurang lebih 40 cm bergagang karet ban hitam.
"Pelaku saat ini telah diinterogasi oleh personel unit Reskrim Polsek Tanjung Batu," tutupnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Aniaya Tetangga dengan Sajam Hingga Luka Parah, Seorang Tukang Kayu Diamankan Polsek Tanjung Batu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar