Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) II Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi mengaku, selama ini dirinya menumpang dirumah orang tuanya di Jakarta, selama bertugas jadi wakil rakyat sejak Oktober 2024 silam. Orang tua Ovi sendiri Mawardi Yahya yang merupakan mantan Bupati Ogan Ilir dua periode, dan eks Wakil Gubernur Sumsel periode 2018-2023, yang saat ini menjadi Komisaris Independen PT Garuda Indonesia (Persero). (Sumber : sripoku.com)
PALEMBANG, - Dikutip dari sripoku.com , Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) II, Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi mengaku, selama ini dirinya menumpang dirumah orang tuanya di Jakarta, selama bertugas jadi wakil rakyat sejak Oktober 2024 silam.
Orang tua Ovi sendiri adalah Mawardi Yahya yang merupakan mantan Bupati Ogan Ilir dua periode, dan mantan Wakil Gubernur Sumsel periode 2018-2023, yang saat ini menjadi Komisaris Independen PT Garuda Indonesia (Persero).
Menurut Ovi, dirinya masih menumpang karena belum memiliki rumah di Jakarta selama ini, dan belum memiliki dana yang cukup untuk membeli rumah di Jakarta.
"Saya masih numpang di rumah bos (Mawardi), tak terbayar kita (beli rumah di Jakarta), " kata Ovi terkait polemik tunjangan rumah fantastis anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta, setelah menjadi nara sumber dalam pelatihan yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel di Hotel Beston Palembang, Rabu (27/8/2025).
Menurut politisi partai Gerindra ini, sebanyak 580 anggota DPR RI yang berasal dari seluruh perwakilan provinsi se Indonesia, tentunya tidak semua memiliki rumah di Jakarta, sehingga tunjangan Rp 50 juta per anggota dewan itu hal wajar, untuk menunjang pekerjaannya sebagai wakil rakyat.
"Kita ada 580 anggota DPR se Indonesia, ada yang punya rumah di Jakarta, ada yang tidak ataupun ada yang di apartemen. Jadi memang macem-macem, ada nyewa di apartemen juga," ucapnya.
Dijelaskan Ovu, jika ia belum berencana memiliki rumah pribadi di Jakarta dalam waktu dekat, sebab harga rumah di Jakarta terbilang mahal.
"Dak katek (dak ada rumah) dak tebayar. Rumah di Palembang dak jadi, rumah di Jakarta dak lunas kagek," paparnya sedikit bercanda.
Dijelaskan anggota komisi II DPR RI ini, sebagai wakil rakyat pastinya harus siap dikritik masyarakat terkait kebijakan yang telah diambil, dan pastinya semua melalui pertimbangan.
"Kalau saya sebagai anggota DPR RI sebagai perwakilan rakyat, tentunya ini menjadi pengingat kita juga lagi di DPR, bahwa apa yang disampaikan oleh masyarakat, keinginan masyarakat, tentang tunjangan rumah itu," paparnya.
Ia mengungkapkan jika tunjangan rumah itu ada, karena anggota DPR periode 2024-2029 tidak mendapat rumah jabatan lagi seperti periode sebelumnya.
"Kalau dulu anggota DPR RI itu ada rumah dinas, tapi rumah dinas tersebut tidak dipergunakan lagi karena hanya 20% ditinggalkan karena cukup lama, dan di DPR tidak mau lagi menganggarkan untuk perbaikan rumah.
Namun sekarang konsepnya dirubah menjadi tunjangan rumah, dan alhamdulillah tunjangan rumah itu bukan untuk hanya sewa rumah, tetapi untuk gaji IRT, bayar listrik, air dan sebagainya," bebernya.
Selain itu, tunjangan rumah itu dikatakan Ovi hanya diberikan selama satu tahu, dan sisa selanjutnya tidak diberikan.
"Sesuai apa yang disampaikan pak Dasco (Wakil Ketua DPR RI), bahwa tunjangan rumah itu terakhir akan diberikan hingga akhir Oktober 2026," jelasnya.
Ditambahkan Ovi, selama menjabat kurang satu tahun ini sudah banyak hal-hal yang diselesaikan di DPR kan, dan hal ini menjadi pemicu pihaknya untuk lebih baik lagi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dalam mengawasi program pemerintah.
Sehingga pihaknya berharap, jika ada masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi ke DPR hal itu akan diterima, asalkan tidak dilakukan secara anarkis. Mengingat DPR RI memiliki badan aspirasi masyarakat.
"Bagaimana satu tahun ini gejolak di masyarakat luar biasa, bahwa pilihan ini tidak akan enak gitu kan pemilihan untuk pemilihan keputusan tidak akan enak, apa yang dikatakan oleh Prabowo apa yang menjadi tindakan Prabowo seperti menangkap koruptor kelas kakap, tentunya itu tidak akan menjadi pilihan yang baik di tengah-tengah masyarakat, bahkan mengalami penurunan kepercayaan publik," tandasnya.
Disisi lain, Ovi juga tak menutup kemungkinan jika dirinya akan mengikuti jejak rekannya di Parlemen Nafa Urbach yang berjanji gajinya sebagai anggota DPR RI dikembalikan ke wilayah daerah pemilihannya.
"Ada (wacana serupa) cuma dak perlu tahu kamu," pungkasnya.
Sementara sebagai narasumber di Bawaslu Sumsel AW Noviandi, menegaskan bahwa evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu sangat diperlukan sebagai langkah untuk perbaikan di masa depan. Hal ini disampaikannya saat menerima masukan dari para mahasiswa di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan II.
“Acara ini merupakan satu langkah untuk kita mengevaluasi pemilihan yang dilakukan 5 tahun sekali di negara kita. Harapannya, banyak masukan dari rekan-rekan mahasiswa dapat menambah perbaikan regulasi-regulasi untuk Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.
Politisi Gerindra yang membidangi masalah pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah ini mengakui, hingga saat ini belum ada regulasi baru yang spesifik untuk pemilu mendatang. Ia menyatakan bahwa Komisi II, yang bermitra dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu, masih membahas berbagai regulasi yang digunakan sejak Pemilu 2019.
“Sampai dengan saat ini, kami masih memanggil berbagai pihak untuk membahas kondisi regulasi yang akan kita jalankan di pemilihan akan datang. Poin pentingnya adalah, kita harus mengevaluasi norma-norma yang ada. Kalau memang harus dijalankan, harus ada norma-norma yang harus diubah,” jelasnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Polemik Tunjangan Rumah Anggota DPR RI Rp 50 Juta, Ovi Mawardi Ngaku Masih Numpang di Rumah Orangtua

Tidak ada komentar:
Posting Komentar