Oknum kades berinisial VO melangsungkan pernikahan dengan gadis belia yang dicabulinya, Rabu 20 Agustus 2025 lalu. Kabar terbaru, oknum kades tersebut sudah diperiksa inspektorat. (Sumber : tribunsumsel.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Inspektorat Ogan Ilir mengonfirmasi telah memeriksa oknum kepala desa (kades) yang menikahi gadis belia setelah digerebek warga.
Oknum tersebut diketahui berinisial VO yang menjabat kepala di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.
Inspektur Daerah Ogan Ilir, Rusli mengatakan telah meminta klarifikasi dari VO.
"Sebagai langkah awal, yang bersangkutan (VO) sudah kami panggil untuk klarifikasi. Sekarang kami sedang menyusun konsep hasil telaah dan rekomendasi kepada pimpinan (bupati)," kata Rusli, Rabu 3 September 2025.
Namun Rusli tak membeberkan hasil klarifikasi dari VO dan rekomendasi seperti apa yang akan disampaikan kepada Bupati Ogan Ilir.
"Kami juga terus monitor proses di APH (polisi) jika ada," pungkas Rusli.
Informasi yang diterima, VO telah dinikahkan dengan korban pada Rabu 20 Agustus 2025.
Pernikahan itu setelah pada Selasa 19 Agustus 2025 malam, VO digerebek warga atas perbuatannya itu.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar sebelumnya mengatakan, tak menutup kemungkinan oknum kades akan diberi sanksi tegas.
"Terkait hal-hal ke depan, mungkin ada proses hukum ataupun sanksi, kita akan lihat. Apa yang bisa dilakukan bupati, yang menjadi intervensi bupati bisa memberikan tindakan tegas kepada kades. Selagi itu di bawah kewenangan bupati," jelas Panca. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Inspektorat Periksa Oknum Kades di Ogan Ilir yang Nikahi Gadis Belia Usai Digerebek, ini Hasilnya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar