Polres Ogan Ilir Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan di Desa Tanjung Pering, Pelaku Masih Buron. (Sumber : palpos.id)
OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Sebuah peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, yang mengakibatkan seorang warga bernama Y.S (warga Desa Tanjung Gelam, Kecamatan Indralaya) meninggal dunia setelah mengalami luka tusukan.
Sementara itu, pelaku yang diduga bernama K.S, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Indralaya Selatan, hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Mukhlis.
Menurut keterangan AKP Mukhlis, kronologi bermula dari adanya perselisihan antara seseorang berinisial L dengan KS di sebuah rumah makan “Pagi Sore” sekitar pukul 12.30 WIB.
Dalam kejadian itu, K.S diduga menampar L hingga terjatuh dan kemudian dilerai oleh seorang saksi bernama J.
Usai kejadian, sekitar pukul 13.00 WIB, K.S bersama saksi J dan B pergi menuju rumah saudara J di Desa Tanjung Pering untuk menenangkan diri.
Namun tak lama berselang, L datang bersama korban Y.S ke rumah tersebut. Setibanya di lokasi, Y.S langsung berteriak menanyakan keberadaan K.S.
“Saat itu L menunjuk ke arah K.S sambil berkata ‘itu dia’, lalu Y.S berlari mendekati K.S sambil mengayunkan senjata tajam jenis parang,” jelas AKP Mukhlis kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Aksi penyerangan itu sempat dihadang oleh K.S dengan menggunakan kursi besi yang dilemparkan ke arah Y.S, hingga korban terjatuh.
Dalam situasi itu, K.S kemudian mengeluarkan pisau dan menikam Y.S di bagian dada kanan.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menusuk tangan kanan dan bagian punggung korban. Meski terluka, Y.S sempat membalas dengan membacok kepala K.S menggunakan parang hingga menimbulkan luka.
Setelah perkelahian sengit tersebut, pelaku K.S bersama saksi B langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Sementara saksi J berusaha membantu korban Y.S dan meminta L untuk segera membawa korban ke Rumah Sakit Ar-Royyan di Indralaya.
Namun sesampainya di rumah sakit, tim medis menyatakan bahwa Y.S telah meninggal dunia akibat luka tusukan serius yang dialaminya.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Tim kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Pelaku K.S saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar DPO Polres Ogan Ilir,” tegas Mukhlis.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus pembunuhan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Polres Ogan Ilir Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan di Desa Tanjung Pering, Pelaku Masih Buron

Tidak ada komentar:
Posting Komentar