Home

Kamis, 30 Oktober 2025

Ini Pelaku Duel Maut di Desa Tanjung Pering Ogan Ilir, Ngaku Diserang Pakai Parang

Pelaku penusukan seorang pria hingga tewas, dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (29/10/2025) siang. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri dan membuang barang bukti. (Sumber : sripoku.com)
 
OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Polisi meringkus Kusnandi alias Kus 42 tahun, pelaku penusukan yang menewaskan seorang pria bernama Y.S di Desa Tanjung Pering, Kabupaten Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengatakan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Indralaya pada Selasa malam (28/10/2025).

“Sudah diamankan tadi malam, dan saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut,” ujar Mukhlis di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (29/10/2025).

Menurut hasil pemeriksaan, peristiwa penusukan terjadi pada Senin siang (27/10/2025).

Saat itu, pelaku dan korban terlibat duel menggunakan senjata tajam.

Pelaku mengaku merasa terancam karena korban datang membawa parang.

Dalam keadaan terdesak, pelaku mencabut pisau dari pinggangnya dan menusukkan ke tubuh korban, mengenai bagian dada, tangan kanan, dan punggung.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis.

“Setelah kejadian, pelaku kabur dan membuang barang bukti pisau. Anggota kami masih mencari senjata tajam tersebut,” jelas Mukhlis.

Meski pisau belum ditemukan, polisi memiliki alat bukti kuat, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi yang melihat perkelahian tersebut.

Atas perbuatannya, Kusnandi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Mukhlis.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta tidak melakukan aksi balas dendam.

“Jangan terprovokasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada kami, pasti diproses sesuai hukum,” pesan Mukhlis. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : TAMPANG Pelaku Duel Maut di Desa Tanjung Pering yang Lawannya Tewas, Ngaku Diserang Pakai Parang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar