Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Indralaya
OGAN ILIR, - Jajaran Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, setelah berhasil menangkap seorang pelaku berinisial M 35 tahun, warga Desa Meranjat 3, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WIB oleh Team Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, didampingi Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan, bersama anggota opsnal.
Petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di wilayah Desa Sakatiga Kecamatan Indralaya, dan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian 14 baterai aki mobil, 4 buah dongkrak, dan 2 jeriken berisi 40 liter solar dari sejumlah mobil jenis Fuso yang sedang parkir di area SPBU Desa Meranjat 3, Kecamatan Indralaya Selatan, pada 14 September 2025 sekitar pukul 03.30 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 2 buah kunci pas ukuran 10–14, 1 buah senter tangan warna hijau, 1 jaket hitam merek Adidas, 5 baterai aki mobil, dan 1 unit becak motor (bentor) yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Korban dalam kasus ini adalah Rudiyansyah 35 tahun, seorang sopir asal Desa Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, dengan saksi Muhammad Rasyid 38 tahun, warga Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Saat ini tersangka M bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran guna mengembangkan kasus ini, mengingat tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim lapangan yang terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Indralaya tetap aman dan kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan agar masyarakat merasa aman dari tindak kejahatan, khususnya di lokasi-lokasi rawan seperti SPBU dan area parkir kendaraan besar,” ungkap Kapolsek.
Situasi di wilayah hukum Polsek Indralaya hingga saat ini dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. oganilirterkini.co.id
Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:
Posting Komentar