Home

Selasa, 04 November 2025

Ratusan Orang Geruduk Kantor Pemkab Ogan Ilir, Desak PT Gembala Sriwijaya Kembalikan Lahan Rakyat

Ratusan orang petani asal Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, mendatangi kantor Pemkab Ogan Ilir di Indralaya, Senin (3/11/2025) siang. Massa meminta Pemkab mengambil langkah tegas terkait perkara penguasaan lahan oleh PT Gembala Sriwijaya. (Sumber : sripoku.com)
 
OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Ratusan orang petani asal Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, mendesak Pemkab Ogan Ilir mengambil langkah tegas terkait perkara penguasaan lahan.

Massa menyebut lahan mereka dikuasai oleh PT Gembala Sriwijaya, di mana Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut diklaim sudah habis.

Perwakilan massa, Mukminin mengungkapkan bahwa HGU PT Gembala Sriwijaya telah habis sejak 2024 lalu.

"Di mana lahan yang kini dikuasai perusahaan merupakan milik warga Desa Tanjung Baru. Kami minta lahan dikembalikan kepada pemiliknya," kata Mukminin di kantor Pemkab Ogan Ilir, Indralaya, Senin (3/11/2025).

Massa sempat merangsek masuk ke kantor bupati dan dihadang oleh puluhan petugas Satpol PP.

Menurut Mukminin, sebelumnya massa pernah meminta Pemkab Ogan Ilir menjembatani persoalan ini.

"Namun hingga saat ini kami belum dapat jawaban memuaskan. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan," pinta Mukminin.

"Kami juga minta aparat pemerintahan desa yang diduga terlibat dalam mengurus HGU juga diperiksa," pintanya.

Kedatangan massa disambut Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani dan Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muhsin Abdullah.

Ardani berjanji Pemkab Ogan Ilir akan memanggil manajemen PT Gembala Sriwijaya dan pihak aparat pemerintahan desa yang dimaksud massa.

"Nanti akan kami panggil. Yang jelas, aspirasi hari ini sudah disampaikan dan kami siap menindaklanjutinya," ucap Ardani. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Ratusan Orang Geruduk Kantor Pemkab Ogan Ilir, Desak PT Gembala Sriwijaya Kembalikan Lahan Rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar