Home

Selasa, 04 November 2025

Tipiring, Alasan Polisi Tidak Tahan Mahasiswa Berjilbab Menyusup ke Asrama Mahasiswi Unsri

Kasat Reskrim Poles Ogan Ilir AKP Mukhlis memberi keterangan kepada wartawan, Senin (27/10/2025) siang. Dikatakannya, pihaknya tidak menahan oknum mahasiswa yang menyusup masuk ke asrama mahasiswi Universitas Sriwijaya. (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Polres Ogan Ilir tidak memberlakukan penahanan terhadap TA, oknum mahasiswa yang mengendap-endap masuk asrama mahasiswi Universitas Sriwijaya.

Alasannya, apa yang dilakukan TA masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring).

Aksi yang dilakukan TA terjadi pada Kamis (16/10/2025) malam.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan nyamar jadi perempuan, pakai jilbab," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, Minggu (2/11/2025).

Gerak-gerik mencurigakan dari TA pun membuat petugas keamanan membuntutinya.

Petugas lalu menghentikan TA saat berada di lantai 3 asrama.

"Diduga mau menemui salah seorang mahasiswi di asrama tersebut," ujar Mukhlis.

Peristiwa itu pun mengundang perhatian dari seluruh penghuni asrama yang langsung mengerubungi TA.

Polisi yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi dan membawa TA ke Mapolres Ogan Ilir.

Karena tak terbukti melakukan perbuatan pidana, TA dikembalikan kepada orang tuanya.

Namun perkara ini tak selesai begitu saja karena pelaku melanggar Undang Undang Tindak Pidana Ringan (UU Tipiring).

Sehingga nantinya tetap akan menjalani proses hukum, mulai dari pemeriksaan hingga sidang, namun pelaku tak ditahan.

"Setelah adanya laporan dari Unsri, nantinya pelaku bakal dikenakan Undang Undang Tipiring," terang Mukhlis. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Tipiring, Alasan Polisi Tidak Tahan Mahasiswa Berjilbab Menyusup ke Asrama Mahasiswi Unsri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar