Oknum kontraktor yang juga tercatat sebagai honorer Kelurahan Indralaya Mulya (sebelah kiri), saat mengikuti pengukuhan PPPK Paruh Waktu. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Peresmian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Ogan Ilir, menuai kontroversi di berbagai kalangan masyarakat.
Betapa tidak, pengangkatan sejumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Ogan Ilir, dinilai masyarakat banyak yang melanggar aturan dan menyalahi prosedur.
Salah satu pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang dinilai tidak sesuai aturan dan menyalahi prosedur, yakni, seorang kontraktor di Kabupaten Ogan Ilir yang berinisial TA.
Dimana, sebelumnya TA tercatat sebagai seorang honorer di Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Akan tetapi, masuknya TA sebagai honorer di Kelurahan Indralaya Mulya ini, diduga berkat bantuan orang dalam.
Parahnya lagi, TA diduga nyaris tidak pernah masuk kantor selama tercatat sebagai honorer di kelurahan tersebut.
Masuknya TA sebagai honorer hingga diangkat PPPK Paruh Waktu, menimbulkan pertanyaan terutama terkait kompetensi yang bersangkutan.
Apalagi berhembus kabar kalau Camat Indralaya mengaku tidak pernah menandatangani berkas TA. Baik camat terdahulu maupun camat saat ini.
Tudingan pun mengarah ke pejabat Kelurahan Indralaya Mulya, yang diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan TA.
Terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya, Lurah Indralaya Mulya, berinisial ND pun akhirnya angkat bicara.
Menurut ND, pengangkatan TA sebagai PPPK Paruh Waktu telah sesuai aturan. Namun, dirinya belum bersedia menjelaskan secara terperinci.
"Kata siapa tidak sesuai aturan. Selasa saja ke kantor," tegasnya, sembari meminta wartawan sumeks.co untuk menemuinya di lain hari dalam rangka memberikan penjelasan mendetailnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Aneh Bin Ajaib, Kontraktor di Ogan Ilir Jadi PPPK Paruh Waktu, Padahal Sebelumnya Tak Pernah Ngantor Loh!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar