Tampak dua tersangka kasus asusila terhadap mahasiswi KKN kini sudah ditahan di Polres Ogan Ilir, Selasa (27/1/2026) pagi. Sebelumnya keduanya dipanggil polisi untuk diminta keterangan dan dilakukan gelar perkara. (Sumber : tribunsumsel.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Hampir dua minggu setelah penetapan tersangka, polisi akhirnya menahan oknum Kepala Dusun (Kadus) dan pengurus karang taruna di Desa Seri Kembang 1 Ogan Ilir yang dilaporkan berbuat asusila ke mahasiswi KKN.
Penahanan ini dilakukan setelah mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial S yang melakukan KKN di Desa Seri Kembang 1 Ogan Ilir mengaku mendapat perbuatan tak pantas dari kedua tersangka.
Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Dr. Try Nensy Nirmalasari mengonfirmasi bahwa kedua tersangka diamankan pada Senin (26/1/2026) petang.
"Penyidik memanggil kedua tersangka untuk diperiksa dan dilakukan gelar perkara. Keduanya lalu diamankan dan ditahan," kata Nensy di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (27/1/2026).
Kedua tersangka yakni seorang kepala dusun berinisial SK dan pengurus karang taruna berinisial HT.
Diketahui, peristiwa pelecehan itu terjadi di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir pada Jumat (29/8/2025) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Keduanya diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban di dalam kamar posko KKN," terang Nensy.
Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa selembar selimut yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ogan Ilir.
"Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Nensy menegaskan. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Breaking News: Kadus & Pengurus Karang Taruna Tersangka Asusila Mahasiswi KKN di Ogan Ilir Ditahan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar