Home

Rabu, 18 Februari 2026

Polisi Tangkap 2 Pencuri Emas 23 Suku di Ogan Ilir, Total 6 Orang Sudah Diamankan

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (18/2/2026) siang. Polisi mengonfirmasi telah meringkus dua pelaku pencurian emas di Tanjung Raja Selatan yang sempat buron. (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Polisi kembali menangkap tersangka pencurian 23 suku emas di Tanjung Raja Selatan, Ogan Ilir.

Sebelumnya, polisi sudah lebih dulu menangkap empat orang, di mana salah satunya adalah ibu dari tersangka yang sudah diamankan.

Terbaru, dua tersangka yang sempat buron juga sudah berhasil diamankan. 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, kedua pelaku dibekuk pada Selasa (17/2/2026) lalu.

"Sudah diamankan dua orang. Dengan demikian, semua pelaku sudah ditangkap," kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (18/2/2026).

Sebelumnya sudah ada empat tersangka diamankan.

Keempatnya terdiri dari tiga laki-laki yakni AS 28 tahun, DA 31 tahun, AM 43 tahun dan seorang perempuan.

Diketahui, perempuan yang merupakan orang tua dari salah seorang tersangka itu berperan menyimpan emas curian.

"Nanti untuk informasi selanjutnya disampaikan pada press release," ujar Bagus.

Dijelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah yang sedang ditinggal pemiliknya, pada Minggu (1/2/2026) malam.

Selain emas 23 suku, para tersangka mencuri uang tunai Rp 20 juta dan dua unit handphone.

Total kerugian yang dialami pemilik rumah sebesar Rp 412 juta.

Kini, sebagian barang curian telah diamankan polisi.

"Barang bukti yang diamankan ada emas 10 suku dan uang tunai Rp 2,4 juta. Nanti informasi selengkapnya segera disampaikan," ucap Bagus. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Lagi, Polisi Tangkap 2 Pencuri Emas 23 Suku di Ogan Ilir, Total 6 Orang Sudah Diciduk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar