Home

Sabtu, 14 Februari 2026

Pria ini Diamankan Polsek Indralaya Gegara Curi Motor di Warung Desa Sukaraja Baru


OGAN ILIR, - Polsek Indralaya, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah warung di Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (11/02/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, saat pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya. Korban dalam kejadian ini adalah M. Agus Fairyanto 51 tahun, seorang wiraswasta yang memiliki warung di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial A.P 27 tahun, warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Indralaya, melakukan aksinya dengan cara memarkirkan sepeda motornya di depan warung, kemudian mencongkel pintu bagian depan dan mengambil barang-barang di dalam warung, termasuk sepeda motor.

Sekitar pukul 03.00 WIB, pihak Polsek Indralaya menerima informasi dari warga yang telah mengamankan terduga pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Indralaya bersama Kanit Reskrim dan personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam hijau, satu buah anak kunci L, satu lembar voucher IM3, serta satu buah gembok warna silver.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari tindak pidana pencurian,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Indralaya terpantau aman dan kondusif. oganilirterkini.co.id

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar