OGAN ILIR, - Dikutip dari koranpalpres.com , Pemkab Ogan Ilir, telah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir, Sholahuddin, Pemkab Ogan Ilir menyiapkan Rp 27 miliar untuk THR ASN Pemkab Ogan Ilir.
"Sudah kita siapkan sebesar Rp 27 miliar untuk membayarkan THR ASN Pemkab Ogan Ilir," ujarnya, Kamis, 12 Maret 2026.
Anggaran sebesar itu kata Sholah, adalah untuk membayarkan THR ASN Pemkab Ogan Ilir yang berjumlah lebih kurang 6000 orang.
Dimana, 3000 lebih merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2000 lebih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Untuk penyalurannya sudah mulai kita lakukan tanggal 11 Maret 2026 kemarin," tukasnya saraya mengaku ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
Sementara itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, bahwa untuk THR PKKK Paruh Waktu itu belum ada juknisnya.
"Kalau yang paruh waktu kemarin dalam juknisnya belum ada, karena sebelum dia menjadi PKKK itu kan honorer, honorer itu kan biasanya melalui anggaran Dinas masing-masing," terangnya.
"Sedangkan regulasi untuk pemberian PKKK Paruh Waktu THR nya belum ada, jadi apabila kami mengeluarkan yang pasti akan menjadi masalah dikemudian hari," imbuhnya.
Pihaknya berharap, semoga kedepan, regulasinya untuk THR ini dapat segera tuntas dan dapat diberikan juga kepada PKKK paruh waktu.
"InsyaAllah mungkin ada kebijakan dari masing-masing Dinas seperti dulu statusnya honorer untuk THR," harapnya.
Diakui Panca, anggaran untuk THR tahun ini 27 Miliar, sudah di cairkan bertahap mulai tanggal 11 kemarin.
"Setelah turun PP, besoknya THR nya langsung dicairkan," pungkasnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di koranpalpres.com dengan judul : Pemkab Ogan Ilir Siapkan Rp 27 Miliar untuk THR ASN, Pencairan Mulai Dilakukan Tanggal ini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar