Home

Rabu, 27 Mei 2026

Pengedar Narkotika di Sekonjing Diamankan, Polres Ogan Ilir Bongkar dan Bakar Lapak Meresahkan

Personel Satres Narkoba Polres Ogan Ilir, membongkar dan membakar lapak narkotika yang ada di Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja, karena telah meresahkan masyarakat. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di salah satu lokasi, Tim 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Tim 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir mengamankan seorang terduga pengedar berinisial EP, beserta membongkar lapak yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika pada 23 Mei 2026.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan secara intensif.

Setelah memastikan informasi yang diterima akurat, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, diantaranya, beberapa paket diduga narkotika jenis sabu siap edar, alat isap sabu (bong), plastik klip bening, timbangan digital, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga membongkar lapak yang diduga dijadikan tempat transaksi sekaligus lokasi penyalahgunaan narkotika agar tidak kembali digunakan oleh para pelaku.

PS Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja, SH menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut cepat atas informasi dari masyarakat.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Ogan Ilir akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. Kami juga akan terus mengejar dan memburu bos maupun sindikat lapak narkotika yang ada di Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir," tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Pengedar Narkotika di Sekonjing Diamankan, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Bongkar dan Bakar Lapak Meresahkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar