Home

Jumat, 08 Mei 2026

Viral Dua Mobil Dinas Berpelat Sama di Palembang, Pemkab Ogan Ilir Beri Teguran dan Tarik Kendaraan

Dua kendaraan berplat merah milik Pemkab Ogan Ilir yang menggunakan nomor polisi sama viral di media sosial

OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.co , Vidio viral di media sosial yang memperlihatkan dua unit mobil dinas menggunakan nomor polisi yang sama, yakni BG 42 TZ, melaju beriringan di jalan raya Kota Palembang. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu siang (2/5/2026) itu langsung menarik perhatian pengendara dan warga sekitar karena dinilai janggal.

Dalam video yang beredar, kedua kendaraan berwarna hitam gelap tersebut tampak melintas beriringan dengan menggunakan pelat merah identitas pemerintah.

Kejadian ini pun memicu beragam komentar dari warganet yang mempertanyakan keabsahan penggunaan nomor polisi yang sama pada dua kendaraan berbeda.

Kepala Bagian Umum Pemkab Ogan Ilir Abdul Salam

Menanggapi hal tersebut, Kabag Umum Pemkab Ogan Ilir, Abdul Salam, mengatakan pihaknya telah mendapatkan arahan langsung dari Sekda Ogan Ilir, Dicky Syailendra, untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Memang benar, itu mobil salah satu OPD di Ogan Ilir. Kedua mobil itu dalam penguasaan Dinas Damkar, Tetapi untuk lebih jelasnya merupakan peruntukan di dinas pemadam kebakaran,” ujar Salam saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin, (4/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa kepala dinas terkait telah dikonfirmasi oleh Pj Sekda secara administratif.

Sebagai tindak lanjut, Sekda memberikan teguran tertulis serta akan menarik salah satu kendaraan dinas tersebut sebagai bentuk pembinaan.

“Jadi ini menjadi pembelajaran dan akan ditindaklanjuti melalui pembinaan oleh Pemkab,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Salam menerangkan bahwa kedua kendaraan tersebut merupakan mobil jabatan kepala dinas dan mobil operasional sekretaris di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran Ogan Ilir.

Menurutnya, kronologi kejadian bermula saat kedua mobil tersebut hendak menghadiri kegiatan damkar di Palembang.

Demi kelancaran akses masuk ke lokasi acara, kendaraan diharuskan menggunakan atribut pelat merah.

Namun, akibat adanya kendala teknis serta kelalaian pengemudi, pelat nomor yang sama terpasang pada kedua mobil dan digunakan secara bersamaan.

“Sebenarnya ini mungkin keteledoran driver yang lupa. Namun secara administratif tetap tidak dibenarkan. Atas arahan Sekda sudah dilakukan teguran dan akan ditertibkan terkait penggunaan pelat tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, IPTU Dede Supria Yovi, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat tersebut dan melakukan koordinasi dengan Pemkab Ogan Ilir.

“Hal ini sudah menjadi atensi pimpinan. Setelah kami telusuri, kendaraan tersebut berasal dari dinas pemadam kebakaran. Plat nomor tersebut bukan dikeluarkan oleh kami,” jelas Dede.

Ia juga menambahkan bahwa pihak Dinas Pemadam Kebakaran telah mengakui adanya kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.

“Kepala dinas damkar sudah meminta maaf. Penjelasan resmi akan disampaikan bersama pihak terkait,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Ogan Ilir, Kapidin, saat coba dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait insiden yang viral tersebut. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.co dengan judul : Viral Dua Mobil Dinas Berpelat Sama di Palembang, Pemkab Ogan Ilir Beri Teguran dan Tarik Kendaraan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar