Pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pemulutan, diamankan Satres Narkoba Polres Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Sebagai wujud komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Dusun 1 RT 002, Desa Ibul Besar 3, Kecamatan Pemulutan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 1 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M, 35 tahun, beserta sejumlah barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,95 gram, pecahan pil ekstasi berlogo Transformer seberat bruto 0,34 gram, alat hisap sabu, pirek kaca, pipet sekop, telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 650.000, satu bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor Honda PCX, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar atau perantara dalam peredaran gelap narkotika. Selanjutnya, tersangka berikut seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Ogan Ilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ps Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja, S.H menyampaikan, bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ogan Ilir dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga tindak pidana tersebut dapat diungkap," katanya, Sabtu, 27 Juni 2026.
Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, mengirim barang bukti serta sampel urine ke laboratorium forensik, dan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus meningkatkan upaya preventif maupun represif dalam pemberantasan narkotika, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi mewujudkan Kabupaten Ogan Ilir yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pemulutan, Sejumlah BB Disita

Tidak ada komentar:
Posting Komentar