Ariyanto, pelaku penusukan Kades Talang Aur, Hipni, kini sudah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Pelaku penusukan Hipni, Kepala Desa Talang Aur Kabupaten Ogan Ilir, telah menyerahkan diri ke Polsek Indralaya.
Menurut Kapolsek Indralaya, IPTU Rangga Saputra, pelaku Ariyanto, 38 tahun, menyerahkan diri didampingi keluarganya pada Jumat, 17 Juli 2026.
"Alhamdulillah, pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Indralaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya.
Dikatakan Kapolsek, kepada polisi, pelaku penusukan mengaku bahwa perbuatan itu dilakukannya lantaran dendam dengan sang Kades yang telah mempolisikannya.
"Pelaku dendam dengan korban, karena pernah dilaporkan ke Polsek Indralaya dalam perkara pencurian mesin pompa air, sehingga pelaku menjalani hukuman enam bulan di Lapas Tanjung Raja," tuturnya.
Kapolsek menjelaskan, akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman selama empat tahun.
Sebagaimana diketahui, peristiwa penusukan Kades Talang Aur tersebut, terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di dekat rumah salah seorang warga yang menggelar hajatan.
Akibat penusukan tersebut, Kades Talang Aur mengalami luka tusuk sebanyak dua lobang di bagian punggung belakang kiri dan kanan, kemudian dirawat di RSMH Palembang.
Kapolsek menuturkan, bahwa kejadian tersebut berawal saat korban menghadiri hajatan di rumah warga. Pada saat korban akan pulang ke rumah dengan menaiki sepeda motor, tiba-tiba korban disergap pelaku.
"Kemungkinan pelaku sudah menunggu korban, dan langsung terjadi tindak pidana penusukan terhadap korban sebanyak dua kali," lanjutnya.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku langsung pulang ke rumahnya untuk mengamankan diri. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Ke Polisi, Pelaku Penusukan Kades Talang Aur Ogan Ilir Ngaku Dendam Usai Dipenjarakan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar