Home

Minggu, 16 Agustus 2026

Kesal Kalah Judol, Jadi Motif Pria di Pemulutan Ogan Ilir Bakar 6 Rumah Hingga Ludes

Personel Satreskrim Polres Ogan Ilir melakukan olah TKP kebakaran di Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir, mengamankan seorang pria berinisial BP, 28 tahun, warga Dusun 2 Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan, pada Jumat 14 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Ia diduga sebagai pelaku pembakaran yang menyebabkan enam rumah ludes terbakar, termasuk rumahnya sendiri.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Rio Pranata Tarigan, bersama Kanit Pidum IPDA Abriansyah, Tim Resmob Pidum, dan personel Polsek Pemulutan.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Mansyur menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan keterangan awal dan hasil pemeriksaan, tersangka sedang bermain judi online jenis slot di dalam kamar. Karena mengalami kekalahan dan merasa kesal saat layar ponselnya error, tersangka membanting HP tersebut.

"Setelah itu yang bersangkutan keluar kamar. Dalam kondisi emosi, ia melempar kayu, meja, tabung gas, hingga beras ke dinding dapur. Tidak berhenti di situ, ia kemudian membakar gorden di jendela depan dan samping rumah, lalu membakar selimut dan kasur di dalam kamar," jelas IPTU Mansyur.

Api yang sudah membesar membuat tersangka meninggalkan rumah dan duduk di tepi sungai sambil melihat api menjalar.

Akibat kejadian itu, api tidak hanya menghanguskan rumah tersangka, tetapi juga merambat ke lima rumah warga lainnya milik Jariah, Hamdan, Masnah, Sadri, dan Edy Edwar.

Petugas yang mendapat laporan segera ke lokasi, melakukan pemadaman, olah TKP, serta mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah korek api warna hijau dan satu unit HP OPPO A3S yang digunakan untuk bermain judi online.

Atas perbuatannya, BP dijerat dengan Pasal 308 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran dan membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan penangkapan dan penahanan di Polres Ogan Ilir setelah melalui proses gelar perkara.

"Proses penyidikan masih berjalan. Kami juga berkoordinasi untuk permintaan bantuan labfor, melengkapi administrasi, mengamankan BB tambahan, serta visum terhadap salah satu korban atas nama Hamdan yang mengalami luka bakar," tambah Kasi Humas.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi membahayakan lingkungan. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Kesal Kalah Judol, Jadi Motif Pria di Pemulutan Bakar 6 Rumah Hingga Ludes, Pelaku Kini Ditahan di Polres OI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar