Home

Rabu, 12 Agustus 2026

Polres Ogan Ilir Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tanjung Raja


OGAN ILIR, - Satres Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Berbekal informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tanjung Raja.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Satres Narkoba Polres Ogan Ilir mengamankan seorang pria berinisial R (49 tahun), warga Kecamatan Tanjung Raja, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 20.10 WIB.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, didampingi Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, menjelaskan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tanjung Raja.

“Benar, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel dengan melakukan penyelidikan,” jelas Kapolres.

Kapolres menerangkan, dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi.

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram serta pecahan tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,22 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” ungkapnya.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar tempat tinggal terduga pelaku di Lingkungan 3, Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Idik 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Ipda Maulana Agus Salim, bersama anggota melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas kemudian menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku yang saat itu berada di tangga teras rumahnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang kemudian diamankan untuk kepentingan proses penyidikan. Terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

“Perkara ini masih kami kembangkan. Kami akan terus mendalami dari mana barang tersebut diperoleh dan apakah ada pihak lain yang terlibat. Kami berkomitmen mengungkap jaringan peredaran narkotika sampai ke sumbernya,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur, menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu Kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu tugas Kepolisian. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Bersama-sama kita jaga keluarga dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba,” ujar Iptu Mansyur.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun mencoba menggunakan narkotika karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan diri sendiri dan keluarga.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Ogan Ilir dan perkara masih dalam proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. oganilirterkini.co.id

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar