Personel Satlantas Polres Ogan Ilir melakukan olah TKP Lakalantas di Jalinteng Indralaya-Prabumulih, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip sumeks.co , Kecelakaan lalu lintas menyebabkan dua nyawa melayang, terjadi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Minggu, 9 Agustus 2026.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Indralaya-Prabumulih, Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Kecelakaan maut yang terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB tersebut, melibatkan mobil fuso dengan sepeda motor Yamaha WR.
Adapun kedua korban meninggal dunia, yakni, pengendara sepeda motor Chavero Pradana dan Deken Julius Arga Yandi, warga Rambang Niru, Muara Enim.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, IPTU Dede Supria Yovi mengungkapkan, kecelakaan maut ini disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian dari pengendara sepeda motor.
"Pengendara sepeda motor sempat melebar ke kanan jalan, yang mana disaat bersamaan ada sebuah fuso," tuturnya, Senin, 10 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut berawal saat mobil fuso Nopol BG 8978 IB yang dikemudikan Hadi Kusuma, warga Bukit Sangkal Kota Palembang, melaju dari arah Prabumulih-Timbangan.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), datang sepeda motor Yamaha WR warna biru Nopol BG 5543 DAN dari arah Timbangan menuju Prabumulih yang dikendarai Chavero.
"Diduga sepeda motor tersebut melebar ke kanan, sehingga menabrak depan sebelah kiri mobil Fuso Hino warna hijau," katanya.
Akibat dari kejadian itu, pengendara sepeda motor atas nama Chavero dan penumpangnya Deken Julius Arga Yandi, meninggal dunia saat di RS Ar-Royyan Indralaya.
"Selain dua korban meninggal dunia, peristiwa ini juga menyebabkan kerusakan material pada kendaraan yang terlibat kecelakaan," tutupnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini terlah tayang di sumeks.co dengan judul : 2 Pemotor Meregang Nyawa Usai Tabrakan dengan Fuso di Jalinteng Indralaya-Prabumulih

Tidak ada komentar:
Posting Komentar