Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti beserta jajaran saat memberi keterangan kepada wartawan, Senin (28/9/2026). Polisi bakal menindak tegas penyelenggaraan pesta malam yang melewati batas waktu yang ditentukan, terutama yang terindikasi ada penyalahgunaan narkoba. (Sumber : tribunsumsel.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Polisi mengingatkan pengusaha hiburan orgen tunggal di Kabupaten Ogan Ilir agar mengawasi kru dan pemain musik supaya tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Imbauan tersebut disampaikan di tengah sosialisasi pembatasan jam hiburan malam sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Atmaja mengatakan, pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif semua pihak, termasuk pengusaha hiburan.
"Seperti misalnya pengusaha orgen tunggal, perlu mengingatkan anak buah, kru, pemain musiknya jangan sampai terlibat penyalahgunaan, apalagi peredaran narkoba," kata Surya saat dihubungi, Senin (28/9/2026).
Ia menegaskan, siapa pun yang kedapatan menyalahgunakan atau terlibat narkoba akan diproses sesuai ketentuan hukum.
"Jika kedapatan, pasti diproses. Tidak ada pandang bulu," tegas Surya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Polisi Ingatkan Pengusaha Organ Tunggal Ogan Ilir Awasi Kru, Jangan Sampai Terlibat Narkoba

Tidak ada komentar:
Posting Komentar