Home

Senin, 27 Mei 2019

November 2019, 700 Pasang akan Ikut Itsbat Nikah

Foto : Staf Disdukcapil Ogan Ilir sedang menyusun berkas-berkas pemohon yang akan mengikuti itsbat nikah November 2019 nanti

INDRALAYA, - Tahun ini Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar 1000 pasang suami istri, untuk mengikuti nikah gratis atau itsbat nikah.

Ya, setelah awal tahun 2019 kemarin sukses menggelar 300 pasang, diakhir tahun 2019 ini, Disdukcapil kembali akan menggelar 700 pasang suami istri yang akan mendapatkan surat nikah secara cuma-cuma ini.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ogan Ilir Akhmad lutfi saat ini pihaknya sedang menyusun dan menerima berkas-berkas pemohon yang akan mengikuti itsbat nikah yang akan digelar November 2019 nanti.

“Insya Allah kalau anggaran memungkinkan dan dari pihak Pengadilan Agama siap, sekitar 800 pasang itu akan kita gelar. Yang pasti paling lambat 28 Juni 2019 akhir kita menerima berkas pemohon itsbat nikah”, tuturnya.

Pihaknya menargetkan, 2021 tidak ada lagi keluarga yang tidak memiliki surat nikah. “Ini sudah menjadi target kita untuk menuntaskannya, tolong doanya. Jadi, kami minta bagi masyarakat yang sudah nikah tapi belum memiliki surat nikah, segera datang ke kantor Disdukcapi”, tukasnya.

Sebelumnya, Bupati Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam saat membuka kegiatan itsbat nikah beberapa waktu lalu menegaskan target pihaknya tidak ada lagi warga Ogan Ilir yang sudah menikah tidak memiliki buku nikah.

Menurut Bupati, kelengkapan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sangatlah penting untuk berbagai keperluan seperti pembagian hak waris, mengurus Kartu Keluarga (KK), berurusan dengan bank dan persyaratan untuk berangkat haji dan umroh.

“Surat nikah atau buku nikah merupakan salah satu administasi kependudukan yang sangat penting. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Disdukcapil dengan Program Itsbat Nikah ini memberikan kemudahan bagi pasangan yang belum tercatat secara hukum di permudah mendapatkan buku nikah secara gratis”, tuturnya. (Sumber : Palembang Ekspres) @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar