Home

Minggu, 12 April 2020

Tiga Pencuri Hewan Ternak, Dihakimi Massa, Satu Pelaku Tewas Dilokasi Kejadian Setelah Dikepung Warga


INDRALAYA, – Pencuri ternak kambing yang meresahkan warga Desa Suban Baru Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim akhirnya terungkap. Tiga pelakunya, Anang ali Alias Nang (55), Rusdi (40) dan Romli (40) dipergoki warga saat mencuri ternak milik Isan (36) dan Mashudi (37), ketika berada di kebun karet areal tebu Bedeng Andara Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Apes bagi Romli warga Dusun III Desa Ulak Segelung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir ini tewas setelah dihakimi massa, Rabu (8/4/20) pukul 06.00 WIB.

"Setelah menerima laporan kami langsung ke lokasi untuk mengamankan para pelaku. Dua diantaranya, warga Dusun III Desa Sukaraja Lama Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, AN dan RU, kami bawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara pelaku RI tewas setelah dibawa ke Puskesmas Tanjung Batu. Kini kami masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut", jelas Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Mujamik.

Diungkapkan Mujamik, awalnya beberapa warga memergoki aksi kejahatannya. Namun, belakangan pelaku kocar-kacir, setelah warga meneriakinya maling.

"Karena resahnya warga, karena tempatnya sering kehilangan hewan ternak, jadi warga dari gabungan beberapa Desa melakukan pencarian. Melihat, di kebun karet belakang Handara Desa Sentul, ditemukan tiga ekor biri-biri yang diikatkan di batang karet, dua ekor ayam dan dua buah sepeda motor, membuat warga mencari pelakunya. Karena ramainya warga, akhirnya mereka pun terkepung. Mereka dihadiahi bogem mentah warga, beruntung kami cepat menjemputnya", jelasnya.

Dari lokasi kejadian turut diamankan dua unit sepeda motor jenis Yamaha Lexi warna Biru Nopol BG 5192 ZK dan Honda Supra tanpa plat, dua keruntung, tiga ekor biri-biri, dua ekor ayam dan baju yang digunakan pelaku RM yang meninggal dihakimi massa.

"Kini kami masih terus kembangkan kasusnya", tukas Kapolsek. (Sumber : mattanews.co) @oganilirterkini

http://mattanews.co/kriminal/tiga-pencuri-hewan-ternak-dihakimi-massa/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar