Home

Sabtu, 23 Mei 2020

Polres Ogan Ilir Kembali Sebar Spanduk Cegah Covid-19 Dan Larangan Mudik


OGAN ILIR, - Jajaran Polres Ogan Ilir terus berupaya menekankan penyebaran Covid 19 dengan tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat. Salah satu dengan menyebar spanduk mencegah Virus Corona (Covid 19).

Tidak hanya itu, spanduk berisi larangan mudik juga turut disebar.

Spanduk tersebut dipasang di Desa Lebung Jangkar dan Desa Palu, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi mengatakan pemasangan spanduk ini dilakukan dengan maksud untuk mencegah menyebarnya Virus Corona sehingga virus tidak berkembang dan menyebar ke masyarakat.

"Spanduk isi himbauan dan larangan mudik. Kita terus mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan dan ikuti anjuran pemerintah", singkatnya. (Sumber : Polres Ogan Ilir) @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar