Home

Kamis, 25 Juni 2020

Kemenag OI Buka Lagi Pelayanan Nikah, 600 Pasang Calon Pengantin Antre


OGAN ILIR, - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Ilir kembali membuka pelayanan menikah. Sebanyak 600 pasangan dari berbagai Kecamatan antre menikah.

Kasi Binmas Kantor Kemenag OI H Imam Izharyanto didampingi Kasubag Tata Usaha Kemenag H Burhan ZR, Rabu (24/6/20), mengatakan  untuk pendaftaran nikah dilayani tidak tatap muka namun secara online, bagi pernikahan yang sudah dilaksanakan tidak melalui pegawai kementrian agama dan tidak tercatat.

"Namun kini kita kembali melayani secara tatap muka, bagi yang kemarin sudah menikah dan seandainya ingin dinikahkan kembali yang penting cepat melapor ke KUA, untuk diajukan Isbat nikah untuk mendapatkan putusan pengadilan agama", jelasnya.

Dikatakannya kembali, sejak ada corona, pendaftaran sempat ditunda selama 2 bulan, namun saat ini edaran terbaru Dirjen Bimas Islam,  sudah bisa dibuka kembali sejak 1 April 2020.

"Pelaksanaan akad nikah tidak bisa dilaksanakan hampir 2 bulan, kecuali ada hal yang sifatnya darurat bisa dilaksanakan namun harus buat surat penyataan", jelasnya.

Dicontohkannya, untuk Kecamatan Tanjung Raja ada 50 pasangan sudah mendaftar, dan itu paling tinggi dari daerah lainnya.

"Kalau biasanya saat sedang normal jumlah orang yang mendaftar ke Kemenag untuk melangsungkan pernikahan bisa mencapai 600 pasangan sejak ada edaran terbaru. Ya ibaratnya mereka sudah mrngantri, untuk tekhnis dilapangan yang bisa menghadiri paling banyak 10 orang", ujarnya. (Sumber : beritapagi.co.id) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar