Home

Jumat, 31 Juli 2020

Satu Staf Positif, Kantor Kejari Ogan Ilir Disterilkan

Foto : Salah satu staf Kejari Ogan Ilir sedang menjalani swab test, beberapa waktu lalu

OGAN ILIR, - Adanya salah satu staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir yang positif Covid-19, termasuk Bupati Ogan Ilir yang sebelumnya juga dinyatakan positif membuat kantor Kejari di Bumi Caram Seguguk tersebut disterilkan. Ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus yang mematikan tersebut.

Hal ini disampaikan langsung Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Efan Afturedi. Menurutnya, saat ini kantor Kejari dalam keadaan kosong.

"Kemarin semua pejabat dan staf baik PNS maupun TKS dilakukan swab test, dan semuanya saat ini melakukan isolasi mandiri sembari menunggu hasil swab", ujarnya, Kamis (30/7/20).

Menurut dia, Kepala Kejari yang terlebih dahulu melakukan swab test hasilnya sudah keluar dan dinyatakan negatif dari virus Covid-19.

"Kan Pak Kejari sempat kontak dengan Pak Bupati. Syukur, Alhamdulillah, dari hasil swab yang diumumkan Rabu (29/7/20), Pak Kejari dinyatakan negatif", imbuhnya.

Sebelumnya, katanya, Kejari berpesan bahwa Virus Corona ini ada di mana-mana. "Kita tidak boleh takut, namun tak boleh juga lengah. Setiap langkah dan kegiatan harus tetap patuh protokol kesehatan", tegasnya.

Dibeberkannya juga, bahwa kegiatan tes swab beberapa waktu lalu dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir untuk seluruh Jaksa, Staf Tata Usaha, serta tenaga kerja sukarela (TKS) yang ada di Kejari Ogan Ilir.

Pelaksanaan swab test ini dilakukan atas rekomendasi Dinkes Ogan Ilir, setelah seorang staf seksi Pidum Kejari dinyatakan positif Covid-19.

Melalui langkah-langkah tersebut, pihaknya berharap upaya itu sebagai bentuk ikut memerangi pandemic Covid-19 di institusi yang dipimpinnya, juga terus berlanjut diberbagai lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Ogan Ilir. (Sumber : palpres.com) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar