Home

Sabtu, 29 Agustus 2020

Balon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Wajib Swab di BBLK

OGAN ILIR, - Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupari Ogan Ilir yang akan mendaftarkan diri ke KPU diwajibkan melaksanakan tes swab di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang, tes tersebut dilakukan guna mengetahui apakah balon tersebut terkena virus corona atau tidak. Tes swab dengan biaya mandiri, namun jika membawa surat rekomendasi dari KPU Ogan Ilir, tidak dikenakan biaya alias gratis.

Hal tersebut dikatakan Divisi Teknis Penyelenggara Roby Ardiansyah, Jumat (28/8/20). Menurutnya proses pelaksanaan tes swab Covid-19 untuk seluruh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati mulai dari 26 Agustus sampai 3 September di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) yang terletak di Jalan Inspektur Yazid no 2 Skip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

"Kalau biaya mandiri jadi balon sendiri. Namun jika membawa surat pengantar dari KPU OI tidak dikenakan biaya alias gratis. Sampai sejauh ini belum ada yang meminta surat pengatar untuk tes swab. Untuk hasil tes swab cepat karena prioritas. Hasil dari tes ini wajib dilampirkan jadi salah satu syarat untuk pemeriksaan kesehatan, khususnya pemeriksaan jantung dan saraf," jelas Roby.

Menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan maka hasilnya bisa segera diketahui karena skala prioritas. Dikatakan Roby, apabila hasil swab positif, balon Bupati dan Wakip Bupati wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan apabila hasil kedua balon negatif disarankan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari guna menghindari terpapar virus sebelum melakasanakan tes kesehatan yang sudah dijadwalkan pada 4-11 September di RSMH Palembang.

Tes kesehatan ditanggung biayanya oleh KPU Ogan Ilir, tes tersebut adalah salah satu prasyarat yang harus dipenuhi dalam pencalonan kepala daerah Ogan Ilir.

Ditambahkannya, untuk mekanisme pendaftaran, setiap balon Bupati dan Wakil Bupati harus hadir dan tidak boleh diwakilkan, namun kalau ada calon yang sakit harus memberikan keterangan dari pihak yang bersangkutan.

"Ya kalau pendaftaran dibatasi, soalnya sesuai protokol kesehatan guna mencegah corona. Masing-masing utusan parpol maksimal 2 orang, belum termasuk dari tim. Kita terima pendaftaran di Ruang Kelas Demokrasi, setiap peserta wajib pakai masker, diukur suhu, dan cuci tangan atau menggunakan handsanitizer," jelas Roby.

Ia pun berharap para balon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir dan tim pemenangan bisa bersinergi dengan KPU OI, guna bisa melaksanakan tahapan-tahapan terkhusus untuk tahapan pencalonan dari mulai pendaftaran sampai penetapan pada 23 September mendatang.

Sementara itu Ketua KPU OI Massuryati mengatakan dipastikan tak ada calon independent yang akan mendaftar di KPU, dikarenakan masa pendaftaran sudah habis, hanya yang didukung oleh parpol yang akan mencalonkan diri.

"Kalau melihat kursi di DPRD ada 40 kursi, minimal balon harus mendapatkan dukungan 20persen dari kursi yang ada di DPRD, jadi kalau dikalkulasi bisa dukungan sampai 5 pasang kandidat. Namun kita lihatlah berapa pasang nanti yang akan mendaftarkan diri di KPU OI. Yang jelas dalam bekerja, KPU OI tetap taat lurus pada aturan yang berlaku, kita on thetrack konsisten menjalankan tahapan, sebagai implementator penyelenggara bukan regulator yang membuat regulasi," tegasnya. (Sumber : beritapagi.co.id) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar