Home

Senin, 03 Agustus 2020

Diduga Wagub Sumsel Abaikan Protokol Covid-19

OGAN ILIR, - Presiden Joko Widodo meminta setiap Gubernur untuk menerbitkan aturan berisi sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Hal ini pernah disampaikan Presiden saat rapat dengan para Gubernur di Istana Bogor, Rabu (15/7/20) lalu, Kepala Negara menyebut, ia juga akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden yang bisa dijadikan payung hukum bagi tiap Gubernur untuk membuat peraturan. Instruksi Presiden ini langsung ditindak lanjuti oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.

Gubernur telah membuat peraturan Gubernur (Pergub) yang berupa sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, sanksi tersebut mulai berlaku setelah Peraturan Gubernur (Pergub) yang rencananya akan dikeluarkan pada awal Agustus 2020 ini.

Pergub tentang protokol kesehatan ini berlaku di seluruh Kabupaten/Kota di Sumsel untuk mengatur penanganan Covid-19 di tempat umum.

Namun instruksi ini sepertinya tidak didukung oleh Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, karena hari ini Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya bersama sang anak yang juga bakal calon Bupati Ogan Ilir didampingi Wakilnya bersilaturahmi ditengah masyarakat Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir tanpa mengikuti protokoler Covid-19, yakni salah satunya menggunakan masker.

Wagub nampak tidak memberikan contoh yang baik karena dalam kunjungannya Mawardi Yahya mengumpulkan masa tanpa mengikuti protokol kesehatan Covid-19, seperti tidak adanya jarak antara peserta kegiatan dan terlihat jelas banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker serta alat kesehatan lainnya, apalagi kerumunan tersebut terdapat banyak anak-anak.

Selain Wagub Sumsel dan sang anak beserta balon wakilnya, kunjungan tersebut diikuti oleh para ketua partai pendukung calon, beserta rombongan.

Pengabaian prokes Covid-19 ini sangat disayangkan oleh Anggota DPRD OI Andika Ismail yang mengatakan tidak memakai masker dalam kerumunan sangat berpotensi terpapar virus dan melihat Wagub saat kunjungan di Kecamatan Rambang Kuang tersebut jauh dari kata taat aturan Pemerintah tentang Protokol kesehatan.

"Tidak memakai masker ditengah kerumunan sangat berpotensi tertular dan menularkan Covid-19", Kata Andika melalui sambungan handphone, Minggu (2/8/20) sore.

Selain melanggar protokol kesehatan Andika juga menyayangkan adanya dugaan kampanye terselubung pasalnya dalam acara yang dibalut silaturahmi tersebut ada ajakan dan spanduk di panggung bergambar salah satu pasang bakal calon.

"Acara silaturahmi tersebut sangat kental nuansa politik pasalnya dihadiri ketua partai, anggota partai dan simpatisan serta dalam kegiatan ini banyak spanduk yang bergambar salah satu Bakal Calon. Hal ini juga merugikan bakal calon lainnya dan kami berharap penyelenggara Pemilu (KPU atau BAWASLU OI) segera bertindak", imbuhnya. (Sumber : gmjnews.co.id) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar