Home

Senin, 31 Agustus 2020

Pemuda Spesialis Bobol Pasar di Ogan Ilir Ditangkap di Rumah Mertua, Curi Kabel hingga Mikrofon

OGAN ILIR, - Seorang pemuda asal Desa Pinang Lagati Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir hanya bisa pasrah saat dicokok oleh anggota kepolisian Polsek Muara Kuang.

Pasalnya, pemuda yang berinisial F (21th) ini nekat melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang pasar atau kalangan dengan cara merusak kunci gembok gudang pada 7 Mei lalu.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara membenarkan penangkapan terhadap tersangka setelah cukup lama melakukan penyelidikan.

"Tersangka F kita tangkap pada Jumat (28/8/20) sekira pukul 03.00 WIB, dengan pidana telah melakukan tindak curat beberapa bulan lalu," ucapnya, Sabtu (29/8/20).

Saat ditangkap, tersangka memang tidak melakukan perlawanan, namun mirisnya penggerebekan itu dilakukan di rumah mertua tersangka.

"Kapolsek Muara Kuang IPDA. H. Hendri Rozin memerintahkan Kanit Reskrim AIPTU Tan Putra dan personil Unit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, kebetulan tersangka sedang berada di rumah mertuanya di Desa Kasah Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir," terangnya.

Kemudian, dilakukanlah Interogasi awal terhadap tersangka berkenaan dengan tindakan curat yang pernah dilakukannya.

"Kepada kami, tersangka mengakui perbuatannya jika memang benar Ia yang telah melakukan pencurian di gudang pasar yang ada di Kelurahan Muara kuang Kecamatan Muara kuang," bebernya.

Dikatakannya, kronologi curat yang dilakukan tersangka pada Kamis (7/5/20) pukul 02.00 WIB dengan sasaran gudang milik korban Tantowi (57th).

"Korban atau pemilik gudang ini merupakan seorang pedagang di Pasar Muara Kuang, yang beralamat di Desa Tanah Abang Ulu," tuturnya.

Tersangka berusaha masuk ke dalam gudang dengan cara merusak kunci gudang, dan cukup banyak barang yang diambil oleh tersangka hingga korban mengalami kerugian sekira Rp.4 juta.

"Begitu berhasil masuk, tersangka langsung mengambil dan mencuri barang-barang yang berada dalam gudang berupa satu unit speaker aktif, satu unit kipas angin kecil, enam unit bohlam lampu, dua unit jam dinding, satu unit Teciever, empat unit senter, satu unit Radio kecil, satu unit Microfon, dua unit kabel chas aki, dan dua unit kabel reciever," sebutnya.

Selanjutnya, saat pagi hari menjelang korban melihat gudangnya sudah dalam keadaan terbuka dan banyak barang yang hilang.

"Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kuang, dan ketika bukti serta informasi dikumpulkan dari olah TKP serta keterangan para saksi, pelaku pencurian mengarah ke tersangka F," tandasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa satu unit microfon berkabel, satu unit kabel charge aki, satu unit kabel reciever telah diamankan ke Mapolsek Muara Kuang guna penyidikan lebih lanjut. (Sumber : tribunsumsel.com) @oganilirterkini

Link sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar