Home

Sabtu, 09 Januari 2021

Polres Ogan Ilir Amankan 2 Warga Melakukan Pungli Berkedok Meminta Sumbangan

OGAN ILIR, - Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus Indikasi Penipuan yang dilakukan oleh oknum 2 orang yang mengatasnamakan salah satu Yayasan Yatim Piatu dengan cara oknum tersebut meminta uang kepada pengendara yang melintas di Jalan Lurus Palembang-Indralaya Ogan Ilir.

Tim gabungan Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam didampingi Kanit Patroli beserta Unit Intelkam Polsek Indralaya telah menindak lanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi TKP.

Pada saat dilakukan pengecekan di lokasi ternyata didapati 1 buah gubuk ukuran 2x2 meter berikut WC dan spanduk Yayasan Rumah Yatim Piatu dengan 2 orang yang melakukan pungli dengan modus sumbangan sukarela.

Adapun 2 pelaku tersebut yakni W (45) dan N (17), keduanya warga Dusun II Desa Soak Batok.

Barang bukti yang diamankan yaitu 2 buah kotak uang, 2 buah kunci, 2 buah bendera / umbul-umbul, 2 buah papan banner yang bertulisan meminta dana untuk pembangunan rumah yatim, uang kertas pecahan Rp.2000,- dan Rp.5.000,- dan 1 buah pondok berikut WC.

Selanjutnya kedua pelaku tersebut dibawa dan diamankan ke Polres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar